Senin, 28 Februari 2011

Estimasi Kuota Haji Bisa Berubah

Estimasi Kuota Haji Bisa Berubah

Kudus, CyberNews. Estimasi kuota haji tahun ini belum bisa dipastikan dan diperkirakan hal ini bisa berubah. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, H Dahwan Hadi, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H Sururi kemarin mengatakan, kuota haji tahun tahun lalu berjumlah 1.260 calon jamaah haji (calhaj). "Dan bisa diperkirakan tahun ini jumlahnya juga tidak jauh dari angka tersebut dan bahkan bisa bertambah maupun berkurang," katanya.

Sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut juga cukup kompleks. Mulai kendala waktu penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sampai dengan persoalan teknis penyelenggaraannya. "Dasarnya adalah pendataan yang dilakukan akhir tahun lalu adalah sampai dengan 1100207312, dan ini pun juga masih bisa berubah," ujarnya.

Disinggung soal kegiatan yang saat ini dilakukan, pihaknya menjelaskan masih tetap dilakukan proses pendaftaran ibadah haji. "Hingga saat ini masuk porsi haji tahun 2016 dan hampir usai," jelasnya.

Hal ini dikarenakan minat masyarakat untuk pergi haji masih tinggi, namun demikian masyaraka tetap melaksanakan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Salah satunya masyarakat diimbau memahami sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) pada proses pendaftarannya," ujarnya.

Estimasi Kuota Haji Bisa Berubah

Estimasi Kuota Haji Bisa Berubah

Kudus, CyberNews. Estimasi kuota haji tahun ini belum bisa dipastikan dan diperkirakan hal ini bisa berubah. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, H Dahwan Hadi, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H Sururi kemarin mengatakan, kuota haji tahun tahun lalu berjumlah 1.260 calon jamaah haji (calhaj). "Dan bisa diperkirakan tahun ini jumlahnya juga tidak jauh dari angka tersebut dan bahkan bisa bertambah maupun berkurang," katanya.

Sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut juga cukup kompleks. Mulai kendala waktu penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sampai dengan persoalan teknis penyelenggaraannya. "Dasarnya adalah pendataan yang dilakukan akhir tahun lalu adalah sampai dengan 1100207312, dan ini pun juga masih bisa berubah," ujarnya.

Disinggung soal kegiatan yang saat ini dilakukan, pihaknya menjelaskan masih tetap dilakukan proses pendaftaran ibadah haji. "Hingga saat ini masuk porsi haji tahun 2016 dan hampir usai," jelasnya.

Hal ini dikarenakan minat masyarakat untuk pergi haji masih tinggi, namun demikian masyaraka tetap melaksanakan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Salah satunya masyarakat diimbau memahami sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) pada proses pendaftarannya," ujarnya.

Pemerintah Ancam Biro Umroh Nakal

Jakarta - Pemerintah akan mencabut atau membekukan izin perusahaan penyelenggara umrah yang lepas tangan atas penyalahgunaan visa umrah oleh jamaah yang diberangkatkannya.

Rencana ini menyusul penyimpangan visa umrah oleh sejumlah WNI di Arab Saudi.

Sekjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir mengungkapkan, indikasi penyalahgunaan visa umrah masih kecil. Dari kloter pertama WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi beberapa waktu lalu yang berjumlah 331 orang, yang memakai visa umrah hanya 169 orang. Sementara tidak ada satu pun kasus penyimpangan visa haji.

Bagaimanapun, katanya, persoalan itu tidak boleh dipandang ringan. Pasalnya, WNI bervisa umrah yang overstay dan bermasalah itu memperburuk citra bangsa.

Ghafur mengatakan pemerintah berencana mendata jamaah umrah sebagaimana yang berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji. Pendataan antara lain menyangkut perusahaan travel dan jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan. Sistem pelaporan ini belum ada di penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan upaya ini selain menertibkan dan meminimalisasi penyimpangan visa umrah, juga memberikan perlindungan bagi jamaah. “Kasihan yang umrah, kadang tidak tahu persis yang berangkatkan PT mana,” pungkas Ghafur

Pemerintah Ancam Biro Umroh Nakal

Jakarta - Pemerintah akan mencabut atau membekukan izin perusahaan penyelenggara umrah yang lepas tangan atas penyalahgunaan visa umrah oleh jamaah yang diberangkatkannya.

Rencana ini menyusul penyimpangan visa umrah oleh sejumlah WNI di Arab Saudi.

Sekjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir mengungkapkan, indikasi penyalahgunaan visa umrah masih kecil. Dari kloter pertama WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi beberapa waktu lalu yang berjumlah 331 orang, yang memakai visa umrah hanya 169 orang. Sementara tidak ada satu pun kasus penyimpangan visa haji.

Bagaimanapun, katanya, persoalan itu tidak boleh dipandang ringan. Pasalnya, WNI bervisa umrah yang overstay dan bermasalah itu memperburuk citra bangsa.

Ghafur mengatakan pemerintah berencana mendata jamaah umrah sebagaimana yang berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji. Pendataan antara lain menyangkut perusahaan travel dan jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan. Sistem pelaporan ini belum ada di penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan upaya ini selain menertibkan dan meminimalisasi penyimpangan visa umrah, juga memberikan perlindungan bagi jamaah. “Kasihan yang umrah, kadang tidak tahu persis yang berangkatkan PT mana,” pungkas Ghafur

Minggu, 27 Februari 2011

Gratis Umrah Bagi Guru Mengaji

JAMBI--MICOM: Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) di Jambi berjanji memberikan kesempatan para guru mengaji di Batanghari untuk menunaikan ibadah umrah secara gratis.

"Program umrah itu muncul, karena para guru ngaji selalu mengajarkan tentang ibadah haji, namun yang bersangkutan sendiri belum mampu dalam sisi biaya untuk melaksanakan ibadah tersebut," katanya di Jambi, Minggu (27/2).

Karena itu, pemerintah memprogramkan ibadah umrah gratis bagi guru mengaji, termasuk di Kabupaten Batanghari. Pemerintah memberikan kesempatan kepada 40 guru mengaji untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah setiap tahunnya.

"Tahun ini, dua guru ngaji dari Kabupaten Batanghari diberi kesempatan itu," katanya.

Selain itu, program peningkatan kesejahteraan masyarakat juga terus dilaksanakan yaitu program bedah rumah bagi masyarakat miskin. "Setiap tahunnya diprogramkan 5.000 rumah akan dibedah sekaligus memberikan sertifikat bagi pemiliknya. Semuanya diberikan secara cuma-cuma," katanya.

Semua itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jambi. Hanya dengan SDM berkualitas yang membuat cita-cita dalam memajukan Jambi akan dapat tercapai. (Ant/OL-5)

Gratis Umrah Bagi Guru Mengaji

JAMBI--MICOM: Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) di Jambi berjanji memberikan kesempatan para guru mengaji di Batanghari untuk menunaikan ibadah umrah secara gratis.

"Program umrah itu muncul, karena para guru ngaji selalu mengajarkan tentang ibadah haji, namun yang bersangkutan sendiri belum mampu dalam sisi biaya untuk melaksanakan ibadah tersebut," katanya di Jambi, Minggu (27/2).

Karena itu, pemerintah memprogramkan ibadah umrah gratis bagi guru mengaji, termasuk di Kabupaten Batanghari. Pemerintah memberikan kesempatan kepada 40 guru mengaji untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah setiap tahunnya.

"Tahun ini, dua guru ngaji dari Kabupaten Batanghari diberi kesempatan itu," katanya.

Selain itu, program peningkatan kesejahteraan masyarakat juga terus dilaksanakan yaitu program bedah rumah bagi masyarakat miskin. "Setiap tahunnya diprogramkan 5.000 rumah akan dibedah sekaligus memberikan sertifikat bagi pemiliknya. Semuanya diberikan secara cuma-cuma," katanya.

Semua itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jambi. Hanya dengan SDM berkualitas yang membuat cita-cita dalam memajukan Jambi akan dapat tercapai. (Ant/OL-5)

Pungli Masih Terjadi

DEPOK - Belasan warga Depok, mengungkapkan berbagai macam persoalan yang mereka alami saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi pada 2010 lalu.

Meski pemerintah mengklaim selalu mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan ibadah haji setiap tahun, namun tetap saja masih banyak permasalahan yang dialami para jemaah haji.

Salah satunya dialami Ridwan, warga Limo, Depok, yang mengaku dipungut biaya kesehatan yang terlampau tinggi mencapai hampir Rp2 juta. Biaya tersebut digunakan untuk biaya uji rontgen dan laboratorium.

“Ada lagi pungutan untuk biaya kesehatan, itu diluar vaksin meningitis,” katanya kepada wartawan, Minggu (27/2/2011).

Keluhan juga disampaikan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Depok. Salah satunya masalah pemondokan haji yang masih saja terlampau jauh bagi para jamaah.

“Soal pungutan liar yang berkedok biaya kesehatan baru diceritakan jamaah setelah sampai di Makkah, selain itu pada masa lalu pemondokan paling jauh dua kilometer dari Ka’bah, sekarang paling dekat dua kilometer, harusnya seperti masa presiden Soeharto sewa pemondokan langsung lima tahun, bukan tiap tahun,” ujar Idrus Al Gadhri, pemilik KBIH di Pancoran Mas, Depok.

Sebab, menurut Idrus, tak seluruh jamaah haji memiliki uang berlebih untuk membayar semua pungutan. Banyak pula diantara jemaah haji yang hanya memiliki keterbatasan biaya untuk menunaikan ibadah tersebut.

Kepala Seksi Bidang Haji Departemen Agama Depok Ujang Supriatna juga mengungkapkan tak jarang jamaah mendapatkan makanan catering basi di Tanah Suci. Hal itu memang terus dievaluasi oleh pemerintah setiap tahun.

“Banyak pula masalah yang terdapat pada catering haji, karena itu kami di daerah hanya terus mengikuti instruksi pusat, sambil terus mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya.

Hingga kini masih ada tujuh ribu jamaah haji di Depok yang mengantre kuota untuk menunaikan ibadah haji tahun 2011. Tahun lalu, hanya terdapat 1872 kuota jamaah haji yang juga warga Depok.

Pungli Masih Terjadi

DEPOK - Belasan warga Depok, mengungkapkan berbagai macam persoalan yang mereka alami saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi pada 2010 lalu.

Meski pemerintah mengklaim selalu mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan ibadah haji setiap tahun, namun tetap saja masih banyak permasalahan yang dialami para jemaah haji.

Salah satunya dialami Ridwan, warga Limo, Depok, yang mengaku dipungut biaya kesehatan yang terlampau tinggi mencapai hampir Rp2 juta. Biaya tersebut digunakan untuk biaya uji rontgen dan laboratorium.

“Ada lagi pungutan untuk biaya kesehatan, itu diluar vaksin meningitis,” katanya kepada wartawan, Minggu (27/2/2011).

Keluhan juga disampaikan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Depok. Salah satunya masalah pemondokan haji yang masih saja terlampau jauh bagi para jamaah.

“Soal pungutan liar yang berkedok biaya kesehatan baru diceritakan jamaah setelah sampai di Makkah, selain itu pada masa lalu pemondokan paling jauh dua kilometer dari Ka’bah, sekarang paling dekat dua kilometer, harusnya seperti masa presiden Soeharto sewa pemondokan langsung lima tahun, bukan tiap tahun,” ujar Idrus Al Gadhri, pemilik KBIH di Pancoran Mas, Depok.

Sebab, menurut Idrus, tak seluruh jamaah haji memiliki uang berlebih untuk membayar semua pungutan. Banyak pula diantara jemaah haji yang hanya memiliki keterbatasan biaya untuk menunaikan ibadah tersebut.

Kepala Seksi Bidang Haji Departemen Agama Depok Ujang Supriatna juga mengungkapkan tak jarang jamaah mendapatkan makanan catering basi di Tanah Suci. Hal itu memang terus dievaluasi oleh pemerintah setiap tahun.

“Banyak pula masalah yang terdapat pada catering haji, karena itu kami di daerah hanya terus mengikuti instruksi pusat, sambil terus mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya.

Hingga kini masih ada tujuh ribu jamaah haji di Depok yang mengantre kuota untuk menunaikan ibadah haji tahun 2011. Tahun lalu, hanya terdapat 1872 kuota jamaah haji yang juga warga Depok.

Sabtu, 26 Februari 2011

Haji Non-Kuota Rentan Permasalahan

Liputan6.com, Jakarta: Menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan lancar menjadi harapan setiap calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. Untuk mewujudkannya, setiap calon jemaah haji sebaiknya mendaftar melalui Sistem Informasi & Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI untuk setiap calon jemaah haji.

"Perlu diketahui, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 13, haji itu kan harus melalui SISKOHAT. Mereka harus mendaftar, menyetor uang muka, kemudian masuk ke dalam data SISKOHAT," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (26/2).

Tahun ini, Indonesia sendiri telah memperoleh sebanyak 221.000 kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Jumlah ini terdiri dari 197.500 haji regular dan 23.500 haji khusus. Setiap calon jemaah haji yang sudah terdaftar melalui sistem SISKOHAT akan berangkat sesuai dengan giliran nomor porsinya.

Namun, bagi calon jemaah haji yang memilih jalan pintas dengan tidak mendaftar melalui Kementerian Agama akan dikategorikan jemaah haji nonkuota. Jalan ini di luar ketentuan-ketentuan yang berlaku dan dapat menimbulkan kendala di kemudian hari, mulai dari keberangkatan karena tidak mendapat kapastian memperoleh visa.

Tidak hanya itu, masalah lainnya juga akan timbul setibanya di tanah suci, seperti ketidakpastian pemondokan, kesulitan memperoleh katering serta transportasi selama menjalankan ritual ibadah haji. Kemungkinan lain yang dihadapi calon jemaah haji nonkuota adalah gagal berangkat meski sudah membayar jutaan rupiah ke biro tidak resmi.

"Kita akan lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tertib mengikuti aturan. Kalau ingin haji tentunya mereka sabarlah menunggu. Kita juga akan berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait supaya bisa mengimbau kepada masyarakat karena masyarakat rata-rata kurang paham atau kurang sabar barangkali begitu. Sosialisasi pemahaman dan penanaman kesabaran itu yang perlu kita berikan berikan kepada masyarakat," tambah Slamet.

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji hendaknya tidak tergiur tawaran mendapatkan visa haji dengan mudah. Untuk memastikan ijin penyelenggara ibadah haji khusus, calon jemaah bisa mendatangi kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi seluruh Indonesia atau bisa juga membuka website Kementerian Agama di http://kemenag.go.id/

Haji Non-Kuota Rentan Permasalahan

Liputan6.com, Jakarta: Menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan lancar menjadi harapan setiap calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. Untuk mewujudkannya, setiap calon jemaah haji sebaiknya mendaftar melalui Sistem Informasi & Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI untuk setiap calon jemaah haji.

"Perlu diketahui, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 13, haji itu kan harus melalui SISKOHAT. Mereka harus mendaftar, menyetor uang muka, kemudian masuk ke dalam data SISKOHAT," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (26/2).

Tahun ini, Indonesia sendiri telah memperoleh sebanyak 221.000 kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Jumlah ini terdiri dari 197.500 haji regular dan 23.500 haji khusus. Setiap calon jemaah haji yang sudah terdaftar melalui sistem SISKOHAT akan berangkat sesuai dengan giliran nomor porsinya.

Namun, bagi calon jemaah haji yang memilih jalan pintas dengan tidak mendaftar melalui Kementerian Agama akan dikategorikan jemaah haji nonkuota. Jalan ini di luar ketentuan-ketentuan yang berlaku dan dapat menimbulkan kendala di kemudian hari, mulai dari keberangkatan karena tidak mendapat kapastian memperoleh visa.

Tidak hanya itu, masalah lainnya juga akan timbul setibanya di tanah suci, seperti ketidakpastian pemondokan, kesulitan memperoleh katering serta transportasi selama menjalankan ritual ibadah haji. Kemungkinan lain yang dihadapi calon jemaah haji nonkuota adalah gagal berangkat meski sudah membayar jutaan rupiah ke biro tidak resmi.

"Kita akan lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tertib mengikuti aturan. Kalau ingin haji tentunya mereka sabarlah menunggu. Kita juga akan berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait supaya bisa mengimbau kepada masyarakat karena masyarakat rata-rata kurang paham atau kurang sabar barangkali begitu. Sosialisasi pemahaman dan penanaman kesabaran itu yang perlu kita berikan berikan kepada masyarakat," tambah Slamet.

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji hendaknya tidak tergiur tawaran mendapatkan visa haji dengan mudah. Untuk memastikan ijin penyelenggara ibadah haji khusus, calon jemaah bisa mendatangi kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi seluruh Indonesia atau bisa juga membuka website Kementerian Agama di http://kemenag.go.id/

Triliunan Dana Haji Dipertanyakan

MAKASSAR, UPEKS—Halal haramnya pengelolaan dana pemanfaatan jasa tabungan haji, menjadi pertanyaan Ikatan Pengurus Haji Indonesia (IPHI) Sulsel. Pasalnya, triliunan dana haji mengendap sambil menunggu daftar tunggu selama bebe-rapa tahun. Sedangkan, bunga tabungan haji yang disetor ke rekening Kementerian Agama, tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Ketua IPHI Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, di sela-sela pembukaan Musyawarah Wilayah V IPHI Sulsel, mengungkapkan, berdasarkan data per 21 Februari 2011, jumlah daftar tunggu jamaah haji Sulsel mencapai 82.111 orang, dengan jangka waktu 11 tahun 4 bulan. Jika setiap jamaah memasukkan setoran awal sebesar Rp25 juta tiap orang, maka dana yang terkumpul Rp1,6 triliun. Hitungan bunganya, kurang lebih Rp40 miliar per bulan.

“Dana itu mengendap dan terus berbunga. Tapi, bunganya tidak dinikmati oleh pemilik uang atau jamaah ini,” ujar Agus.

Karena itu, Agus mempertanyakan bagaimana pengelolaan dana itu. Jika Kementrian Agama mempergunakan dana itu tanpa seizin jamaah, maka tentunya hukumnya haram. Sedangkan, jika dilihat dari sisi perbankan, uang itu akan terus berbunga selama disimpan di bank.“Kami harapkan transparansi pengelolaannya,” harapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum IPHI Pusat, KH Kurdi Mustafa MM. Menurutnya, daftar tunggu jamaah haji se-Indonesia telah mencapai 1,3 juta orang. Jika dirata-ratakan dengan setoran awal Rp25 juta, maka dana yang terkumpul Rp27 triliun. Setahun, bunganya mencapai Rp1,380 triliun atau Rp115 miliar per bulan.

“Persoalannya, Kementarian Agama kan memanfaatkan jasa perbankan, tentunya akan berbunga. Pengelolaan dana ini seharusnya transparan,” ungkapnya.

Menurut Kurdi, seharusnya persoalan haji dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, Kementrian Agama bisa fokus pada tugas pokoknya pembinaan umat.
“Ini juga bertujuan agar penyelenggaraan haji lebih profesional. Selama ini terlalu banyak keluhan,” terangnya.

Sementara, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, mengusulkan, agar bunga dari para jamaah digunakan untuk umrah sambil menunggu pemberangkatan. Apalagi, di Sulsel, daftar tunggunya sangat lama yakni sekira 11 tahun. Sehingga, jemaah bisa mendapatkan manasik secara langsung, sebelum melaksanakan ibadah haji.
“Daripada menarik bunga secara langsung, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menyempurnakan akidah jamaah,” usul Syahrul.Ia mengatakan, transparansi merupakan hal yang sangat penting. Apalagi, dalam penyelenggaraan agama, sangat fundamental.
“Ini kan masalah agama. Harus betul-betul dikelola dengan prinsip transparansi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Prof Dr H Halide, menjelaskan, sesuai regulasi, setiap calon jemaah haji diwajibkan menyetor “uang jadi” BPIH sebesar Rp20-Rp25 juta untuk memperoleh seat pada bank yang ditunjuk Kementrian Agama sebagai Bank Penyetoran BPIH atas nama rekening Menag.

Ternyata, uang setoran tersebut terkumpul pada bank konvensional (lebih banyak) dan Bank Syariah sebanyak 26 bank dengan memperoleh return sekira 6-7%.
“Calon jamaah haji sebagai pemilik dana sama sekali tidak menerima return atau bunga. Padahal, mereka memiliki hak penuh. Return dana itu dinikmati Kemenag,” ungkapnya.

Menurut Prof Halide, hasil atau return dana setoran haji dan dividen saham pada Bank Muamalat yang dinikmati Kementrian Agama merupakan “uang haram”. Karena, pemanfaatannya tidak memperoleh izin pemakaian dari pemilik sah.
“Untuk mengatasinya, Kemenag minimal meminta keterangan tanda keikhlasan dari pemilik,” tandasnya.

Triliunan Dana Haji Dipertanyakan

MAKASSAR, UPEKS—Halal haramnya pengelolaan dana pemanfaatan jasa tabungan haji, menjadi pertanyaan Ikatan Pengurus Haji Indonesia (IPHI) Sulsel. Pasalnya, triliunan dana haji mengendap sambil menunggu daftar tunggu selama bebe-rapa tahun. Sedangkan, bunga tabungan haji yang disetor ke rekening Kementerian Agama, tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Ketua IPHI Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, di sela-sela pembukaan Musyawarah Wilayah V IPHI Sulsel, mengungkapkan, berdasarkan data per 21 Februari 2011, jumlah daftar tunggu jamaah haji Sulsel mencapai 82.111 orang, dengan jangka waktu 11 tahun 4 bulan. Jika setiap jamaah memasukkan setoran awal sebesar Rp25 juta tiap orang, maka dana yang terkumpul Rp1,6 triliun. Hitungan bunganya, kurang lebih Rp40 miliar per bulan.

“Dana itu mengendap dan terus berbunga. Tapi, bunganya tidak dinikmati oleh pemilik uang atau jamaah ini,” ujar Agus.

Karena itu, Agus mempertanyakan bagaimana pengelolaan dana itu. Jika Kementrian Agama mempergunakan dana itu tanpa seizin jamaah, maka tentunya hukumnya haram. Sedangkan, jika dilihat dari sisi perbankan, uang itu akan terus berbunga selama disimpan di bank.“Kami harapkan transparansi pengelolaannya,” harapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum IPHI Pusat, KH Kurdi Mustafa MM. Menurutnya, daftar tunggu jamaah haji se-Indonesia telah mencapai 1,3 juta orang. Jika dirata-ratakan dengan setoran awal Rp25 juta, maka dana yang terkumpul Rp27 triliun. Setahun, bunganya mencapai Rp1,380 triliun atau Rp115 miliar per bulan.

“Persoalannya, Kementarian Agama kan memanfaatkan jasa perbankan, tentunya akan berbunga. Pengelolaan dana ini seharusnya transparan,” ungkapnya.

Menurut Kurdi, seharusnya persoalan haji dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, Kementrian Agama bisa fokus pada tugas pokoknya pembinaan umat.
“Ini juga bertujuan agar penyelenggaraan haji lebih profesional. Selama ini terlalu banyak keluhan,” terangnya.

Sementara, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, mengusulkan, agar bunga dari para jamaah digunakan untuk umrah sambil menunggu pemberangkatan. Apalagi, di Sulsel, daftar tunggunya sangat lama yakni sekira 11 tahun. Sehingga, jemaah bisa mendapatkan manasik secara langsung, sebelum melaksanakan ibadah haji.
“Daripada menarik bunga secara langsung, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menyempurnakan akidah jamaah,” usul Syahrul.Ia mengatakan, transparansi merupakan hal yang sangat penting. Apalagi, dalam penyelenggaraan agama, sangat fundamental.
“Ini kan masalah agama. Harus betul-betul dikelola dengan prinsip transparansi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Prof Dr H Halide, menjelaskan, sesuai regulasi, setiap calon jemaah haji diwajibkan menyetor “uang jadi” BPIH sebesar Rp20-Rp25 juta untuk memperoleh seat pada bank yang ditunjuk Kementrian Agama sebagai Bank Penyetoran BPIH atas nama rekening Menag.

Ternyata, uang setoran tersebut terkumpul pada bank konvensional (lebih banyak) dan Bank Syariah sebanyak 26 bank dengan memperoleh return sekira 6-7%.
“Calon jamaah haji sebagai pemilik dana sama sekali tidak menerima return atau bunga. Padahal, mereka memiliki hak penuh. Return dana itu dinikmati Kemenag,” ungkapnya.

Menurut Prof Halide, hasil atau return dana setoran haji dan dividen saham pada Bank Muamalat yang dinikmati Kementrian Agama merupakan “uang haram”. Karena, pemanfaatannya tidak memperoleh izin pemakaian dari pemilik sah.
“Untuk mengatasinya, Kemenag minimal meminta keterangan tanda keikhlasan dari pemilik,” tandasnya.

Jumat, 25 Februari 2011

Persaudaraan Haji Akan Bangun Menara Bisnis Syariah

Ketua Umum IPHI H. Kurdi Mustafa usai Musyawarah V IPHI Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat, mengatakan, menara tersebut akan digunakan sebagai pusat kegiatan bisnis syariah di Indonesia.

"Menara juga akan dijadikan sebagai pusat manasik jamaah haji dan umroh dari perusahaan-perusahaan travel yang ada di indonesia," ujarnya.

Selain itu, untuk menampung jamaah umroh dari daerah yang transit di Jakarta, pihak pengelola juga akan melengkapi fasilitas menara dengan hotel, apartemen, gedung pertemuan serta masjid.

Kurdi menjelaskan, anggaran diperoleh dari hasil penjualan saham kepesertaan pembangunan yang dikelola badan usaha yayasan milik IPHI, PT Artha Haji.

Nilai per lembar saham ditetapkan Rp1 juta yang akan ditawarkan ke para alumni haji di Indonesia yang jumlahnya saat ini sudah mencapai lima juta orang.

"Dengan nilai total pembangunan Rp300 miliar, hitungan kami cukup 300 ribu haji yang berinvestasi seluruh anggaran bisa tertutupi. Saat ini PT Artha Haji sudah mengajukan izin pengumpulan dana usaha itu ke Bapepam," katanya.

Dia menambahkan, yayasan juga membentuk satu badan usaha yang bertanggungjawab pada pembangunan menara yakni PT Menara Haji. Perusahaan tersebut juga melakukan pencarian dana melalui pembiayaan perbankan.

"Bank yang dihubungi Menara Haji sudah setuju membiayai," ujarnya.

Menurut Kurdi, seluruh proses terkait izin dan teknis pembangunan menara sudah akan selesai Maret. Usai "soft-launching" pada bulan itu, pengelola baru memulai penawaran saham. (*)

Persaudaraan Haji Akan Bangun Menara Bisnis Syariah

Ketua Umum IPHI H. Kurdi Mustafa usai Musyawarah V IPHI Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat, mengatakan, menara tersebut akan digunakan sebagai pusat kegiatan bisnis syariah di Indonesia.

"Menara juga akan dijadikan sebagai pusat manasik jamaah haji dan umroh dari perusahaan-perusahaan travel yang ada di indonesia," ujarnya.

Selain itu, untuk menampung jamaah umroh dari daerah yang transit di Jakarta, pihak pengelola juga akan melengkapi fasilitas menara dengan hotel, apartemen, gedung pertemuan serta masjid.

Kurdi menjelaskan, anggaran diperoleh dari hasil penjualan saham kepesertaan pembangunan yang dikelola badan usaha yayasan milik IPHI, PT Artha Haji.

Nilai per lembar saham ditetapkan Rp1 juta yang akan ditawarkan ke para alumni haji di Indonesia yang jumlahnya saat ini sudah mencapai lima juta orang.

"Dengan nilai total pembangunan Rp300 miliar, hitungan kami cukup 300 ribu haji yang berinvestasi seluruh anggaran bisa tertutupi. Saat ini PT Artha Haji sudah mengajukan izin pengumpulan dana usaha itu ke Bapepam," katanya.

Dia menambahkan, yayasan juga membentuk satu badan usaha yang bertanggungjawab pada pembangunan menara yakni PT Menara Haji. Perusahaan tersebut juga melakukan pencarian dana melalui pembiayaan perbankan.

"Bank yang dihubungi Menara Haji sudah setuju membiayai," ujarnya.

Menurut Kurdi, seluruh proses terkait izin dan teknis pembangunan menara sudah akan selesai Maret. Usai "soft-launching" pada bulan itu, pengelola baru memulai penawaran saham. (*)

IPHI Minta Pelaksanaan Haji Tidak Dikelola Kemenag

suarasurabaya.net| Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta pengelolaan haji tidak dikelola Kementerian Agama karena tidak profesional. Pelaksanaan haji sebaiknya ditangani badan khusus penyelenggaraan Haji Indonesia.

Pernyataan itu diungkapkan Mayjen TNI Purnawirawan KURDI MUSTOFA Ketua Umum IPHI Pusat saat melakukan kunjungan kerja ke Pamekasan, Jumat (25/02).

Menurut KURDI, SURYA DHARMA ALI Menteri Agama sudah merespon positif dan tidak berkeberatan jika ada badan khusus penyelenggaraan haji Indonesia. Bahkan ketika IPHI Pusat melakukan dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, secara prinsip setuju dengan permintaan itu.

“Menteri Agama kita sudah memberikan respon positif dan tidak keberatan jika pengelolaan haji ditangani badan khusus penyelenggaraan haji,” kata KURDI.

Ditemui terpisah, ABDUL WAHED Kepala Kementrian Agama Pamekasan mengaku masih akan menunggu keputusan resmi dari kantor Kementerian Agama pusat. Jika hal tersebut sudah menjadi keputusan menteri, dirinya sebagai pelaksana di tingkat kabupaten siap mengikuti keputusan tersebut.

“Kalau itu sudah keputusan menteri, saya sebagai pelaksana di lapangan, siap saja,” tutur WAHED. (ken/tin)

IPHI Minta Pelaksanaan Haji Tidak Dikelola Kemenag

suarasurabaya.net| Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta pengelolaan haji tidak dikelola Kementerian Agama karena tidak profesional. Pelaksanaan haji sebaiknya ditangani badan khusus penyelenggaraan Haji Indonesia.

Pernyataan itu diungkapkan Mayjen TNI Purnawirawan KURDI MUSTOFA Ketua Umum IPHI Pusat saat melakukan kunjungan kerja ke Pamekasan, Jumat (25/02).

Menurut KURDI, SURYA DHARMA ALI Menteri Agama sudah merespon positif dan tidak berkeberatan jika ada badan khusus penyelenggaraan haji Indonesia. Bahkan ketika IPHI Pusat melakukan dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, secara prinsip setuju dengan permintaan itu.

“Menteri Agama kita sudah memberikan respon positif dan tidak keberatan jika pengelolaan haji ditangani badan khusus penyelenggaraan haji,” kata KURDI.

Ditemui terpisah, ABDUL WAHED Kepala Kementrian Agama Pamekasan mengaku masih akan menunggu keputusan resmi dari kantor Kementerian Agama pusat. Jika hal tersebut sudah menjadi keputusan menteri, dirinya sebagai pelaksana di tingkat kabupaten siap mengikuti keputusan tersebut.

“Kalau itu sudah keputusan menteri, saya sebagai pelaksana di lapangan, siap saja,” tutur WAHED. (ken/tin)

KBIH Jangan Rekrut Calhaj Non Quota

MEDAN – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), diingatkan untuk tidak melakukan perekrutan calon jamaah haji non quota atau yang lebih sering disebut masyarakat dengan haji plus.

Pernyataan ini diutarakan oleh Kepala Kementrian Agama Kota Medan, Abdul Rahim pagi ini. Menurutnya, hal ini mengingat tugas KBIH adalah sebagai pembimbing calon jamaah haji di tanah air dan saat mereka berada di tanah suci agar mereka mudah menjalankan ibadah haji dan bukan sebagai penyelenggara haji.

Abdul Rahim mengakui jika KBIH ini memberikan kontribusi positif bagi pemerintah yang membantu memberikan pengetahuan tentang hal-hal pokok dan kegiatan lain yang dilaksanakan jamaah dalam menunaikan ibadah haji. Karenanya, lanjutnya, diharapkan KBIH tetap melaksanakn fungsi dan tugas pokoknya sebagai lembaga perpanjangan pemerintah.

“Dengan pelaksanaan Musda ini diharapkan KBIH yang bernaung dalam satu forum lebih bisa meningkatkan pembinaan terhadap calon jamaah haji, kemudian tetap saling berkordinasi dan silaturahmi sehingga tidak ada yang merasa tersaingi ataupun menyaingi KBIH lainnya,” tukasnya.

KBIH Jangan Rekrut Calhaj Non Quota

MEDAN – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), diingatkan untuk tidak melakukan perekrutan calon jamaah haji non quota atau yang lebih sering disebut masyarakat dengan haji plus.

Pernyataan ini diutarakan oleh Kepala Kementrian Agama Kota Medan, Abdul Rahim pagi ini. Menurutnya, hal ini mengingat tugas KBIH adalah sebagai pembimbing calon jamaah haji di tanah air dan saat mereka berada di tanah suci agar mereka mudah menjalankan ibadah haji dan bukan sebagai penyelenggara haji.

Abdul Rahim mengakui jika KBIH ini memberikan kontribusi positif bagi pemerintah yang membantu memberikan pengetahuan tentang hal-hal pokok dan kegiatan lain yang dilaksanakan jamaah dalam menunaikan ibadah haji. Karenanya, lanjutnya, diharapkan KBIH tetap melaksanakn fungsi dan tugas pokoknya sebagai lembaga perpanjangan pemerintah.

“Dengan pelaksanaan Musda ini diharapkan KBIH yang bernaung dalam satu forum lebih bisa meningkatkan pembinaan terhadap calon jamaah haji, kemudian tetap saling berkordinasi dan silaturahmi sehingga tidak ada yang merasa tersaingi ataupun menyaingi KBIH lainnya,” tukasnya.

Saudi Perketat Overstayer

JAKARTA(SINDO) – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap overstayer yang tinggal di negara tersebut dengan melakukan pendataan, termasuk melalui foto dan rekam online sidik jari kepada mereka yang dipulangkan.

Sekretaris Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Ghofur Djawahir mengatakan, upaya itu dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk menekan dan mencegah munculnya para overstayer. ”Langkahnya, semua overstayer yang dipulangkan direkam, kemudian disebarkan secara online ke seluruh airport di Arab Saudi untuk mencegah mereka kembali,”katanya. Jika yang bersangkutan kemudian tertangkap tangan oleh petugas karena kembali datang, mereka selanjutnya akan dipulangkan dan diberi sanksi tidak boleh kembali ke Arab Saudi selama lima tahun.

Sementara bagi maskapai yang memberangkatkan mereka harus memulangkannya kembali. Jika tidak mau mengembalikan mereka, maskapai tersebut akan dikenai denda. ”Nah, imigrasi Indonesia juga dituntut untuk membuat perekam sidik jari yang sama sehingga saat mereka datang ke sini ada semacam itu (alat perekam). Maka di imigrasi ketika orang itu (overstayer) keluar lagi buat paspor nanti dicegah,”katanya. Dengan demikian, maskapai yang memberangkatkan tidak mengalami kerugian,Pemerintah Indonesia tidak menanggung malu dan kedutaan besar tidak repot mengurus para overstayer di Arab Saudi.

Abdul Ghofur mengaku, pihak imigrasi sepertinya sudah memiliki kesiapan alat rekam tersebut, hanya saja belum di-onlinekan di tempat-tempat penampungan overstay. Abdul Ghofur menambahkan, pengambilan foto dan sidik jari melalui alat pemindai itu dilakukan karena banyak jamaah umrah overstayer yang memakai nama palsu ketika Pemerintah Arab Saudi melakukan pendataan para penghuni kolong jembatan. ”Karena ingin cepat,mereka dibuatkan paspor. Karena paspor yang dimilikinya mereka sembunyikan, kemudian dibuat surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Ternyata mereka asal sebut namanya,” paparnya. Menanggapi hal itu, Kahumas dan Litigasi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maroloan J Barimbing mengatakan, pihaknya tidak dapat mencegah siapa pun untuk bepergian ke luar negeri. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk ke luar negeri. Pencegahan dan pembatasan hak untuk pergi ke luar negeri,kata Barimbing,hanya dapat dilakukan kepada mereka yang masuk dalam daftar cekal oleh instansi tertentu.

Misalnya, pencekalan terkait tindak pidana yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, kemudian pencekalan karena urusan utang negara yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Selain itu, pencekalan yang dikeluarkan Mabes Polri karena mereka terlibat dalam tindak pidana umum (Pidum) dan pencekalan yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia. ”Jadi mereka yang masuk dalam daftar cekal inilah yang harus dihambat,”jelasnya.

Kalau pencegahan ini karena yang bersangkutan overstay di suatu negara,Barimbing mengaku, hal itu tidak diatur dalam perundang- undangan.Upaya pencegahan bisa saja dilakukan jika DPR mengeluarkan kebijakan baru terkait mengenai itu. ”Mekanisme itu belum ada, kami tidak bisa melakukan hal-hal yang tidak diatur dalam undangundang di mana legalitas hukumnya belum ada. Kami juga tidak bisa memonitor mereka, bisa saja mereka pergi melalui Malaysia dan sebagainya,”terangnya.

Barimbing menambahkan, meski belum ada ketentuan yang mengatur, pihaknya mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri. Sebab, dalam UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan, pemerintah wajib melindungi warga negaranya di mana pun berada. Sebelumnya,Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk memperketat penggunaan visa bagi jamaah umrah.

Setiap biro perjalanan harus melaporkan jamaah yang akan diberangkatkan sebelum membuat visa di Kedubes Arab Saudi di Jakarta.Langkah ini dilakukan karena banyak dari jamaah umrah yang memanfaatkan visa untuk hal lain seperti mencari pekerjaan. Berdasarkandatayangdimiliki, dari331 overstayer yang dipulangkan pada kloter pertama,tercatat 169 orang di antaranya jamaah umrah.

Umroh Gratis Bersama Sahrul Gunawan

Ingin berangkat umroh gratis bersama Sahrul gunawan?, Jadilah juara pada kontes Agen 1000 Sunlight Periode 2011.

Umroh Gratis Bersama Sahrul Gunawan

Ingin berangkat umroh gratis bersama Sahrul gunawan?, Jadilah juara pada kontes Agen 1000 Sunlight Periode 2011.

Kamis, 24 Februari 2011

Garuda Berikan Santunan Jemaah Haji

Garuda Berikan Santunan Jemaah Haji Meninggal


Solo, CyberNews. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberi santunan pada tiga ahli waris yang meninggal, masing-masing senilai Rp 100 juta. Santunan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, Imam Haromain, disaksikan General Manager (GM) Garuda Indonesia Branch Office Solo, Syamsuddin JS, dan perwakilan dari asuransi PT Jasindo, Djoko Warsito,di Masjid Raya Fatimah Solo, Kamis (24/2).

Menurut GM Garuda Indonesia, Syamsuddin, santunan masing-masing senilai Rp 100 juta tersebut hanya di berikan oleh pihak-pihak yang terkait. "Yang mendapatkan santunan hanyalah jamaah haji yang meninggal. Menurut dia, menurunnya jamaah haji yang meninggal di pesawat tidak lepas dari kerja keras para panitia haji dalam melakukan sosialisasi pada para jamaah calon haji sebelum berangkat. Khususnya dalam pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat.

Pada musim haji 2010 pihak Garuda memberangkatkan sekitar 33.000 jamaah dalam 88 kelompok terbang atau kloter melalui embarkasi Adi Soemarmo Solo. "Karena sempat terganggu erupsi Gunung Merapi, kita terpaksa memberangkatkan 25 kloter lainnya dari Surabaya. Meski ada perubahan, namun tidak ada pesawat yang terlambat di Arab sehingga tetap bisa melaksanakan ibadah haji dengan semestinya sesuai jadwal, "tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Jateng, Imam Haromain berharap, santunan tambahan dari Garuda itu bisa meringankan beban dan kesedihan para hali waris yang ditinggalkan.

Garuda Berikan Santunan Jemaah Haji

Garuda Berikan Santunan Jemaah Haji Meninggal


Solo, CyberNews. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberi santunan pada tiga ahli waris yang meninggal, masing-masing senilai Rp 100 juta. Santunan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, Imam Haromain, disaksikan General Manager (GM) Garuda Indonesia Branch Office Solo, Syamsuddin JS, dan perwakilan dari asuransi PT Jasindo, Djoko Warsito,di Masjid Raya Fatimah Solo, Kamis (24/2).

Menurut GM Garuda Indonesia, Syamsuddin, santunan masing-masing senilai Rp 100 juta tersebut hanya di berikan oleh pihak-pihak yang terkait. "Yang mendapatkan santunan hanyalah jamaah haji yang meninggal. Menurut dia, menurunnya jamaah haji yang meninggal di pesawat tidak lepas dari kerja keras para panitia haji dalam melakukan sosialisasi pada para jamaah calon haji sebelum berangkat. Khususnya dalam pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat.

Pada musim haji 2010 pihak Garuda memberangkatkan sekitar 33.000 jamaah dalam 88 kelompok terbang atau kloter melalui embarkasi Adi Soemarmo Solo. "Karena sempat terganggu erupsi Gunung Merapi, kita terpaksa memberangkatkan 25 kloter lainnya dari Surabaya. Meski ada perubahan, namun tidak ada pesawat yang terlambat di Arab sehingga tetap bisa melaksanakan ibadah haji dengan semestinya sesuai jadwal, "tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Jateng, Imam Haromain berharap, santunan tambahan dari Garuda itu bisa meringankan beban dan kesedihan para hali waris yang ditinggalkan.

Pemerintah Ancam Biro Umrah

Pemerintah Ancam Biro Umrah yang ‘Lepas Tangan’

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah akan mencabut atau membekukan izin perusahaan penyelenggara umrah yang lepas tangan atas penyalahgunaan visa umrah oleh jamaah yang diberangkatkannya. Rencana ini menyusul penyimpangan visa umrah oleh sejumlah WNI di Arab Saudi.

“Kalau ada masalah tidak tanggungjawab, jika perusahaannya resmi dan aturannya dibuat lalu dilanggar, maka akan dicabut dan dibekukan,” ujar Sekjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir.

Ia mengatakan indikasi penyalahgunaan visa umrah masih kecil. Dari kloter pertama WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi beberap waktu lalu yang berjumlah 331 orang, yang memakai visa umrah hanya 169 orang. Sementara tidak ada satu pun kasus penyimpangan visa haji.

Bagaimanapun, katanya, persoalan itu tidak boleh dipandang ringan. Pasalnya, WNI bervisa umrah yang overstay dan bermasalah itu memperburuk citra bangsa.

Ghafur mengatakan pemerintah berencana mendata jamaah umrah sebagaimana yang berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji. Pendataan antara lain menyangkut perusahaan travel dan jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan. Sistem pelaporan ini belum ada di penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan upaya ini selain menertibkan dan meminimalisasi penyimpangan visa umrah, juga memberikan perlindungan bagi jamaah. “Kasihan yang umrah, kadang tidak tahu persis yang berangkatkan PT mana,” ungkap dia.

Pemerintah Ancam Biro Umrah

Pemerintah Ancam Biro Umrah yang ‘Lepas Tangan’

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah akan mencabut atau membekukan izin perusahaan penyelenggara umrah yang lepas tangan atas penyalahgunaan visa umrah oleh jamaah yang diberangkatkannya. Rencana ini menyusul penyimpangan visa umrah oleh sejumlah WNI di Arab Saudi.

“Kalau ada masalah tidak tanggungjawab, jika perusahaannya resmi dan aturannya dibuat lalu dilanggar, maka akan dicabut dan dibekukan,” ujar Sekjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir.

Ia mengatakan indikasi penyalahgunaan visa umrah masih kecil. Dari kloter pertama WNI bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi beberap waktu lalu yang berjumlah 331 orang, yang memakai visa umrah hanya 169 orang. Sementara tidak ada satu pun kasus penyimpangan visa haji.

Bagaimanapun, katanya, persoalan itu tidak boleh dipandang ringan. Pasalnya, WNI bervisa umrah yang overstay dan bermasalah itu memperburuk citra bangsa.

Ghafur mengatakan pemerintah berencana mendata jamaah umrah sebagaimana yang berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji. Pendataan antara lain menyangkut perusahaan travel dan jumlah jamaah umrah yang diberangkatkan. Sistem pelaporan ini belum ada di penyelenggaraan umrah.

Ia mengatakan upaya ini selain menertibkan dan meminimalisasi penyimpangan visa umrah, juga memberikan perlindungan bagi jamaah. “Kasihan yang umrah, kadang tidak tahu persis yang berangkatkan PT mana,” ungkap dia.

Rabu, 23 Februari 2011

Vaksin Maninghitis Langka

MAKASSAR - Anggota Sub-Komisi Haji DPRD Sulsel Abubakar Wasahua mengemukakan rencana komisinya memanggil Dinas Kesehatan Sulsel dan Kantor Kesehatan Pelabuhan/Bandara (KKP) Makassar menyusul kelangkaan vaksin kekebalan tubuh, Maninghitis (maningo) di Sulsel, dua pekan terakhir.

Rencana ini dikemukakan politisi PPP ini, di sela-sela persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Rabu (23/2/2O11).

"Besok ini di muswil, salah satu agenda dan rekomendasi kita membahas kelangkaan vaksin bagi calon jamaah haji dan umrah," katanya.

Abubakar yang juga Wakil Ketua IPHI Sulsel ini mengemukakan, pemanggilan dijadwalkan pekan depan. Menurutnya, pihak DPRD sudah mendapat informasi soal kian buruknya pelayanan jasa vaksinasi bagi calon jamaah haji dan umrah di Sulsel yang dilakukan instansi vertikal Kementerian Kesehatan, KKP di pelabuhan dan Bandara.

Laporan yang diterima DPRD secara parsial dari warga dan lembaga jasa perjalanan haji dan umrah di Sulsel bahwa layanan vaksin maningo ini hanya satu, yakni di KKP Pelabuhan Soekarno Hatta.

Namun tiap bulannya kantor pelayanan daerah ini melayani setiap bulannya 1.500 hingga 2.000 calon jamaah umrah. Di Sulsel hingga awal tahun ini tercatat sekitar 240 biro jasa perjalanan wisata religius.
Di pihak lain stok mereka terbatas hanya 100 per hari, sehingga antre harus sampai dua sampai tiga hari baru disuntik. "Kami ingin ada kejelasan dan transparansi apa sebenarnya yang terjadi," katanya.

Vaksin Maninghitis Langka

MAKASSAR - Anggota Sub-Komisi Haji DPRD Sulsel Abubakar Wasahua mengemukakan rencana komisinya memanggil Dinas Kesehatan Sulsel dan Kantor Kesehatan Pelabuhan/Bandara (KKP) Makassar menyusul kelangkaan vaksin kekebalan tubuh, Maninghitis (maningo) di Sulsel, dua pekan terakhir.

Rencana ini dikemukakan politisi PPP ini, di sela-sela persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Rabu (23/2/2O11).

"Besok ini di muswil, salah satu agenda dan rekomendasi kita membahas kelangkaan vaksin bagi calon jamaah haji dan umrah," katanya.

Abubakar yang juga Wakil Ketua IPHI Sulsel ini mengemukakan, pemanggilan dijadwalkan pekan depan. Menurutnya, pihak DPRD sudah mendapat informasi soal kian buruknya pelayanan jasa vaksinasi bagi calon jamaah haji dan umrah di Sulsel yang dilakukan instansi vertikal Kementerian Kesehatan, KKP di pelabuhan dan Bandara.

Laporan yang diterima DPRD secara parsial dari warga dan lembaga jasa perjalanan haji dan umrah di Sulsel bahwa layanan vaksin maningo ini hanya satu, yakni di KKP Pelabuhan Soekarno Hatta.

Namun tiap bulannya kantor pelayanan daerah ini melayani setiap bulannya 1.500 hingga 2.000 calon jamaah umrah. Di Sulsel hingga awal tahun ini tercatat sekitar 240 biro jasa perjalanan wisata religius.
Di pihak lain stok mereka terbatas hanya 100 per hari, sehingga antre harus sampai dua sampai tiga hari baru disuntik. "Kami ingin ada kejelasan dan transparansi apa sebenarnya yang terjadi," katanya.

Menag Minta Penambahan Kuota Haji

Menag Minta Penambahan Kuota Haji

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan penambahan kuota haji dari sebelumnya 221 ribu pada 2010 menjadi 300 ribu pada 2011. "Saya melalui Dubes Arab Saudi untuk Indonesia telah mengirimkan pesan singkat untuk penambahan kuota haji," ujar Suryadharma Ali saat kunjungan ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau di Pekanbaru, Rabu (23/2).

Menag mengakui, permintaan tersebut mungkin sulit dipenuhi oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. "Permintaan ini sangat sulit dipenuhi. Tetapi paling tidak jika permintaan 300 ribu tidak dikabulkan, mudah-mudahan permintaan 238 ribu jamaah untuk tahun ini bisa dikabulkan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya setiap tahunnya berupaya untuk menaikkan kuota haji. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Asyari Nur, mengatakan setiap tahun Riau memiliki kuota haji sebanyak 5.010 orang.

Kuota tersebut, menurut Asyari, tidak mencukupi dikarenakan daftar tunggu yang mencapai 22 ribu orang. "Jadi calon haji yang daftar pada tahun ini, baru bisa berangkat pada 2016 mendatang,"jelas dia.

Menurutnya, animo masyarakat Riau setiap tahun untuk beribadah haji sangat tinggi. "Peningkatan ini dikarenakan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat Riau," jelas dia

Menag Minta Penambahan Kuota Haji

Menag Minta Penambahan Kuota Haji

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan penambahan kuota haji dari sebelumnya 221 ribu pada 2010 menjadi 300 ribu pada 2011. "Saya melalui Dubes Arab Saudi untuk Indonesia telah mengirimkan pesan singkat untuk penambahan kuota haji," ujar Suryadharma Ali saat kunjungan ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau di Pekanbaru, Rabu (23/2).

Menag mengakui, permintaan tersebut mungkin sulit dipenuhi oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. "Permintaan ini sangat sulit dipenuhi. Tetapi paling tidak jika permintaan 300 ribu tidak dikabulkan, mudah-mudahan permintaan 238 ribu jamaah untuk tahun ini bisa dikabulkan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya setiap tahunnya berupaya untuk menaikkan kuota haji. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Asyari Nur, mengatakan setiap tahun Riau memiliki kuota haji sebanyak 5.010 orang.

Kuota tersebut, menurut Asyari, tidak mencukupi dikarenakan daftar tunggu yang mencapai 22 ribu orang. "Jadi calon haji yang daftar pada tahun ini, baru bisa berangkat pada 2016 mendatang,"jelas dia.

Menurutnya, animo masyarakat Riau setiap tahun untuk beribadah haji sangat tinggi. "Peningkatan ini dikarenakan semakin meningkatnya perekonomian masyarakat Riau," jelas dia

Bank Mega Syariah Harapkan Talangan Haji Meningkat

Ani Murdiati selaku Direktur Bisnis Bank Mega Syariah (BMS) mengharapkan untuk produk talangan haji bisa meningkat dua kali lipat mencapai 250% di tahun ini atau sebesar Rp. 324 miliar. Harapan pencapaian ini karena melihat pencapaian tahun sebelumnya yang meningkat drastis sebesar Rp 150 miliar dibandingkan tahun 2009 yang baru sebesar Rp. 30 miliar. “Khusus untuk talangan haji kami melihat respon sangat bagus sehingga di tahun ini kami berharap bisa meningkat hingga dua kali lipat,” ungkap Ani pekan lalu di kantornya. Potensi yang sangat luar biasa terhadap produk ini , tegas Ani adalah di kawasan Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Untuk talangan haji ini per bulan rata-rata bisa mencapai Rp. 15 miliar meningkat dibandingkan tahun 2009 yang masih rata-rata Rp. 5 miliar per bulannya,”jelas Ani lagi. Hingga Desember 2010 ,total Asset BMS sudah mencapai Rp. 4,56 triliun dengan Dana Pihak ketiga yang berhasil dihimpun sebesar Rp. 4,047 triliun dan pembiayaan sebesar Rp. 3,7 triliun.

Bank Mega Syariah Harapkan Talangan Haji Meningkat

Ani Murdiati selaku Direktur Bisnis Bank Mega Syariah (BMS) mengharapkan untuk produk talangan haji bisa meningkat dua kali lipat mencapai 250% di tahun ini atau sebesar Rp. 324 miliar. Harapan pencapaian ini karena melihat pencapaian tahun sebelumnya yang meningkat drastis sebesar Rp 150 miliar dibandingkan tahun 2009 yang baru sebesar Rp. 30 miliar. “Khusus untuk talangan haji kami melihat respon sangat bagus sehingga di tahun ini kami berharap bisa meningkat hingga dua kali lipat,” ungkap Ani pekan lalu di kantornya. Potensi yang sangat luar biasa terhadap produk ini , tegas Ani adalah di kawasan Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Untuk talangan haji ini per bulan rata-rata bisa mencapai Rp. 15 miliar meningkat dibandingkan tahun 2009 yang masih rata-rata Rp. 5 miliar per bulannya,”jelas Ani lagi. Hingga Desember 2010 ,total Asset BMS sudah mencapai Rp. 4,56 triliun dengan Dana Pihak ketiga yang berhasil dihimpun sebesar Rp. 4,047 triliun dan pembiayaan sebesar Rp. 3,7 triliun.

Visa Umrah Diperketat

JAKARTA (SINDO) – Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat pengawasan visa bagi jamaah nonkuota dan umrah.Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan visa hingga menyebabkan pemiliknya overstaydi Arab Saudi.


Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, banyak jamaah haji memanfaatkan visa haji dan umrah untuk kepentingan lain seperti mencari pekerjaan dan sebagainya.“ Lalu ada yang mendapatkan pekerjaan dan tidak, sementara visanya habis sehingga banyak yang overstay di sana,” katanya di Jakarta kemarin. Padahal, pelaksanaan haji dan umrah tidak diselenggarakan oleh Kementerian Agama,tapi oleh biro perjalanan. Selain kedua visa terbut, kata Suryadharma,ditemukan juga visa pelajar dari mereka yang terdata. Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Agama akan memperketat pengawasan terhadap mereka yang akan pergi haji dengan visa nonkuota dan umrah.

Di mana perusahaan atau agensi yang memberangkatkan jamaahnya harus lapor ke Kementerian Agama sebelum membuat visa di Kedutaan Besar Arab Saudi. “Kemenag jadi filter dalam artian mereka yang mau berangkat haji dan umrah harus lewat Kemenag. Kementerian Agama bisa melakukan kontrol. Kalau umrah, pakai perusahaan apa,”katanya. Hal tersebut untuk deteksi secara dini permasalahan yang dialami jamaah.Selama ini persoalan itu baru diketahui setelah mereka tidak mendapatkan pekerjaan, menghadapi masalah, diperlakukan buruk oleh majikan,tidak dibayar, dan masalah hukum lainnya.

Setelah dicari tahu, mereka ternyata orang-orang yang overstay. Mantan menteri koperasi dan UKM ini mengatakan, selama ini pihaknya tidak mengetahui ada jamaah umrah dan haji nonkuota yang tidak kembali lagi. “Kalau menggunakan travel, travel yang bersangkutan untuk melaporkan misalnya memberangkatkan 100 orang. Ya, pulang juga harus 100 orang. Kontrol-kontrol itu harus kita lakukan sekarang,” ungkapnya. Ketua Umum PPP ini mengatakan, kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan tahun ini. Meski demikian,Suryadharma memastikan penyempurnaan peraturan ini tidak menambah panjang birokrasi, termasuk tidak mempersulit orang yang akan pergi umrah.“Hanya untuk menyaring siapa yang umrah dan yang menyalahgunakan visa misalkan kabur oh kita tahu,”katanya.

Suryadharma menambahkan, upaya ini penting dilakukan mengingat kecenderungan jamaah haji dan umrah mengalami kenaikan sekitar 15% setiap tahun. Saat ini banyak WNI yang menghabiskan waktunya di Arab Saudi untuk wisata, mengungkapkan rasa syukur karena keinginannya tercapai, termasuk pelajar, majelis taklim, dan mereka yang ingin melangsungkan pernikahannya di sana. Untuk memperlancar kebijakan tersebut, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini tidak akan menyulitkan biro perjalanan, tapi membantu mencari jamaah yang tidak kembali seusai melaksanakan ibadah. Kendati demikian, Suryadharma mengakui pengawasan ini akan sulit diterapkan jika mereka yang umrah merupakan orang perorangan.

“ Ini agak susah.Nanti kita pikirkan teknisnya kalau umrah pribadi juga harus melalui Kemenag atau tidak,”paparnya. Senada, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, pihaknya akan menyempurnakan peraturan pembuatan visa,di mana sebelum ke Kedubes Arab Saudi harus melalui Kementerian Agama.“Peraturan itu semata-mata untuk menertibkan jamaah yang umrah dan memanfaatkan visa untuk kepentingan lain,”ucapnya. Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengaku baru mendengar kebijakan tersebut.

Meski demikian, pihaknya sepakat dengan kebijakan itu mengingat banyak overstayer yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka tinggal di kolong jembatan karena menambah waktu untuk mencari pekerjaan seusai menjalani ibadah umrah “Bagus,saya sepakat karena overstayerharusdikurangi,dibatasi, bahkan dihilangkan,”ujarnya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dengan kebijakan ini nanti biro perjalanan yang memberangkatkan harus bertanggung jawab terhadap jamaahnya yang diberangkatkan.“ Soal teknis belum bisa kasih komentar, tapi kebijakan ini bagus,”katanya. (sucipto)

Biaya Haji Bakal Naik

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memperkirakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan naik lagi pada musim haji 2011 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ada beberapa penyebab kenaikan BPIH ini, pertama pada tahun 2011 kita menginginkan jamaah haji yang ada 80 persen berada di ring satu. Dengan demikian akan semakin banyak subsidi yang diberikan," ujar Menag di Pekanbaru, Rabu (23/2/2011).

Biaya riil sewa pemondokan adalah 3.000-3.500 riyal. Sedangkan biaya yang dikeluarkan jamaah haji hanya 2.500 riyal. Kekurangannya yang disubsidi Kementrian Agama.

"Selain itu juga harga minyak yang mulai merangkak naik karena gejolak yang terjadi di Timur Tengah ikut menjadi penyebab kenaikan BPIH musim haji 2011," katanya.

Gejolak itu mulai dari Tunisia, Mesir dan Libya. Libya saja produksi minyaknya 1,1 juta barel perhari. "Dengan naiknya harga minyak ini maka otomatis BPIH juga akan naik," jelasnya.

Berapa besar kenaikan BPIH tersebut, pihaknya belum bisa memastikannya. Pada tahun sebelumnya, BPIH sebesar 3.342 dolar Amerika Serikat.

Menurur Ketua Umum DPP PPP ini, setiap tahun dianggarkan sebesar Rp 250 miliar baik penyelenggaraan ibadah haji.

Disebutkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Namun anehnya, persoalan haji ini menjadi sasaran empuk para pengkritik.

"Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan bagus atau tidak. Tetapi biarkan jamaah haji yang menilai. Yang penting pihak Kementerian Agama sudah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Biaya Haji Bakal Naik

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali memperkirakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan naik lagi pada musim haji 2011 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ada beberapa penyebab kenaikan BPIH ini, pertama pada tahun 2011 kita menginginkan jamaah haji yang ada 80 persen berada di ring satu. Dengan demikian akan semakin banyak subsidi yang diberikan," ujar Menag di Pekanbaru, Rabu (23/2/2011).

Biaya riil sewa pemondokan adalah 3.000-3.500 riyal. Sedangkan biaya yang dikeluarkan jamaah haji hanya 2.500 riyal. Kekurangannya yang disubsidi Kementrian Agama.

"Selain itu juga harga minyak yang mulai merangkak naik karena gejolak yang terjadi di Timur Tengah ikut menjadi penyebab kenaikan BPIH musim haji 2011," katanya.

Gejolak itu mulai dari Tunisia, Mesir dan Libya. Libya saja produksi minyaknya 1,1 juta barel perhari. "Dengan naiknya harga minyak ini maka otomatis BPIH juga akan naik," jelasnya.

Berapa besar kenaikan BPIH tersebut, pihaknya belum bisa memastikannya. Pada tahun sebelumnya, BPIH sebesar 3.342 dolar Amerika Serikat.

Menurur Ketua Umum DPP PPP ini, setiap tahun dianggarkan sebesar Rp 250 miliar baik penyelenggaraan ibadah haji.

Disebutkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji. Namun anehnya, persoalan haji ini menjadi sasaran empuk para pengkritik.

"Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan bagus atau tidak. Tetapi biarkan jamaah haji yang menilai. Yang penting pihak Kementerian Agama sudah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Selasa, 22 Februari 2011

IPHI Bahas Pengelolaan Dana Haji

IPHI akan Bahas Pengelolaan Dana Haji


MAKASSAR -- Pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sulsel akan menggelar seminar nasional pengelolaan dan pemanfaatan jasa tabungan haji Indonesia, di Hotel Banua, Jumat, 25 Februari. Seminar yang bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Pengelolaan dan Pemanfaatan Jasa Tabungan Haji akan mengangkat persoalan mengenai kesimpangsiuran masalah dana penyelenggaraan haji di Indonesia.

Berdasarkan tata cara pendaftaran calon haji yang telah diatur dalam Undang-Undang, warga negara yang akan menunaikan ibadah haji diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan sejumlah persyaratan tertentu.

"Masalah penyelenggaraan haji di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik. Sebab hal tersebut menyangkut halal dan haramnya jasa tabungan haji selama ini," kata Ketua Seminar Nasional, H Abubakar Wasahua, kepada FAJAR, Senin, 21 Februari.

Abubakar mengatakan, masalah pengelolaan dana atau ongkos naik haji yang berasal dari calon jemaah haji Indonesia yang dihimpun melalui bank-bank penyelenggara setoran ONH (ongkos naik haji), tidak menjelaskan secara detail hasil pengelolaan jasa tabungan calon haji tersebut selanjutnya akan menjadi milik siapa dan bagaimana model pemanfaatannya. Padahal, calon jemaah haji harus menunggu bertahun-tahun untuk segera dapat melaksanakan ibadah haji. Selama itu pula, ketentuan pembayaran jasa pengelolaan dana ONH, berupa bunga dan zakat tidak jelas pihak mana yang bertanggung jawab.

"Kita ingin menepis anggapan masyarakat yang seringkali terhambat dengan masalah zakat yang harus dikeluarkan oleh calon haji yang telah menyetorkan dananya. Seminar ini akan memaparkan pemecahan mengenai hal tersebut, apakah termasuk haram atau halal," jelas sekretaris panitia, H Muhammad Natsir Baqi.

Sejumlah narasumber yang akan hadir menjelaskan, antara lain; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Andi Kadir Kadin (Ketua Komisi IX DPR RI), Prof DR H Halide (Cendekiawan Muslim-Akademisi), Direktur Utama Bank Mandiri, serta Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, KH Kurdi Mustofa, MM. Seminar juga akan dihadiri oleh beberapa utusan pengurus daerah IPHI Kab/Kota se-Sulsel, Kepala Kementerian Agama Kab/Kota se-Sulsel, utusan ormas Islam se-Sulsel, utusan penyelenggaraan haji dan umrah se-Sulsel, dan berbagai tokoh masyarakat Islam lainnya.

Usai seminar, muswil V IPHI akan digelar pemilihan ketua IPHI Sulsel periode 2010-2015, sekaligus pemaparan program kerja para pengurus berikutnya.

IPHI Bahas Pengelolaan Dana Haji

IPHI akan Bahas Pengelolaan Dana Haji


MAKASSAR -- Pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sulsel akan menggelar seminar nasional pengelolaan dan pemanfaatan jasa tabungan haji Indonesia, di Hotel Banua, Jumat, 25 Februari. Seminar yang bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Pengelolaan dan Pemanfaatan Jasa Tabungan Haji akan mengangkat persoalan mengenai kesimpangsiuran masalah dana penyelenggaraan haji di Indonesia.

Berdasarkan tata cara pendaftaran calon haji yang telah diatur dalam Undang-Undang, warga negara yang akan menunaikan ibadah haji diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan sejumlah persyaratan tertentu.

"Masalah penyelenggaraan haji di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik. Sebab hal tersebut menyangkut halal dan haramnya jasa tabungan haji selama ini," kata Ketua Seminar Nasional, H Abubakar Wasahua, kepada FAJAR, Senin, 21 Februari.

Abubakar mengatakan, masalah pengelolaan dana atau ongkos naik haji yang berasal dari calon jemaah haji Indonesia yang dihimpun melalui bank-bank penyelenggara setoran ONH (ongkos naik haji), tidak menjelaskan secara detail hasil pengelolaan jasa tabungan calon haji tersebut selanjutnya akan menjadi milik siapa dan bagaimana model pemanfaatannya. Padahal, calon jemaah haji harus menunggu bertahun-tahun untuk segera dapat melaksanakan ibadah haji. Selama itu pula, ketentuan pembayaran jasa pengelolaan dana ONH, berupa bunga dan zakat tidak jelas pihak mana yang bertanggung jawab.

"Kita ingin menepis anggapan masyarakat yang seringkali terhambat dengan masalah zakat yang harus dikeluarkan oleh calon haji yang telah menyetorkan dananya. Seminar ini akan memaparkan pemecahan mengenai hal tersebut, apakah termasuk haram atau halal," jelas sekretaris panitia, H Muhammad Natsir Baqi.

Sejumlah narasumber yang akan hadir menjelaskan, antara lain; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Andi Kadir Kadin (Ketua Komisi IX DPR RI), Prof DR H Halide (Cendekiawan Muslim-Akademisi), Direktur Utama Bank Mandiri, serta Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, KH Kurdi Mustofa, MM. Seminar juga akan dihadiri oleh beberapa utusan pengurus daerah IPHI Kab/Kota se-Sulsel, Kepala Kementerian Agama Kab/Kota se-Sulsel, utusan ormas Islam se-Sulsel, utusan penyelenggaraan haji dan umrah se-Sulsel, dan berbagai tokoh masyarakat Islam lainnya.

Usai seminar, muswil V IPHI akan digelar pemilihan ketua IPHI Sulsel periode 2010-2015, sekaligus pemaparan program kerja para pengurus berikutnya.

Rata-Rata Jamaah Haji Berusia 55 tahun

Purworejo, CyberNews. Separo dari jamaah haji asal Indonesia yang diberangkatkan ke Mekah setiap tahunnya tergolong memiliki risiko tinggi. Pasalnya, rata-rata para jamaah haji itu umurnya sudah di atas 55 tahun. Sedangkan jika dilihat dari sumber daya manusia, 50% berpendidikan rendah.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi Jawa Tengah, Drs H Imam Karomain As’ari MSi, banyaknya jemaah haji Indnesia yang berusia lanjut, lebih dikarenakan kekurang mampuan mereka memanajemen waktu. Akibat waktu tidak dikelola dengan baik, sehingga waktu yang telah dijalankan tidak terasa. Untuk itu, ia meminta kepada para karyawan di jajarannya agar benar-benar bisa mengelola waktu.

“Padahal banyak orang yang masih muda, secara materi dan kesehatan mampu untuk menunaikan ibadah haji, namun belum juga mau. Bila ditanyakan alasannya, mereka menjawab takut mati. Seolah-olah, menunaikan ibadah haji, mengantar mati di Arab Saudi. Padahal kenyataannya, dari 50% jemaah haji risiko tinggi, bisa pulang dengan selamat. Kendati ada yang meninggal, persentasenya sangat kecil,” katanya.

Rata-Rata Jamaah Haji Berusia 55 tahun

Purworejo, CyberNews. Separo dari jamaah haji asal Indonesia yang diberangkatkan ke Mekah setiap tahunnya tergolong memiliki risiko tinggi. Pasalnya, rata-rata para jamaah haji itu umurnya sudah di atas 55 tahun. Sedangkan jika dilihat dari sumber daya manusia, 50% berpendidikan rendah.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi Jawa Tengah, Drs H Imam Karomain As’ari MSi, banyaknya jemaah haji Indnesia yang berusia lanjut, lebih dikarenakan kekurang mampuan mereka memanajemen waktu. Akibat waktu tidak dikelola dengan baik, sehingga waktu yang telah dijalankan tidak terasa. Untuk itu, ia meminta kepada para karyawan di jajarannya agar benar-benar bisa mengelola waktu.

“Padahal banyak orang yang masih muda, secara materi dan kesehatan mampu untuk menunaikan ibadah haji, namun belum juga mau. Bila ditanyakan alasannya, mereka menjawab takut mati. Seolah-olah, menunaikan ibadah haji, mengantar mati di Arab Saudi. Padahal kenyataannya, dari 50% jemaah haji risiko tinggi, bisa pulang dengan selamat. Kendati ada yang meninggal, persentasenya sangat kecil,” katanya.

Senin, 21 Februari 2011

Soal Vaksin Maninghitis, Pemerintah Tak Transparan

IPHI Sulsel Minta Kemenkes Transparan soal Vaksin Maninghitis

MAKASSAR, TRIBUN - Paguyuban haji Sulsel yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, meminta Kementerian Kesehatan transparan soal pengadaan dan distribusi vaksin kekebalan tubuh maninghitis yang diwajibkan bagi calon jamaah haji dan umrah.

Hal itu diutarakan IPHI melalui jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IPHI Sulsel saat bertandang ke redaksi Tribun Timur di Jl Cenderwasih, Makassar, Senin (21/2/2011). IPHI Sulsel datang menyampaikan rencana Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sulsel, Jumat (25/2/2011) mendatang.

"Kami memang banyak mendengar keluhan jamaah calon umrah dan haji betapa sulitnya mendapatkan vaksin, banyak juga jasa travel dan usaha perjalanan umrah dan haji yang mengeluhkan ini," kata HM Abbas, wakil Ketua DPW IPHI Sulsel.

Abbas mengaku, tiga hari lalu, ada pengusaha biro perjalanan haji dan
kerabatnya, yang mengeluhkan antrean panjang di Kantor Kesehatan
Pelabuhan/Bandara (KKP) Makassar, yang antre sejak pukul 05.30 Wita, namun baru divaksin tiga hari kemudian.

Posko vaksin kekebalan tubuh KKP Makassar, membatasi vaksin maningo 100 suntikan per hari, sementara calon jamaah yang antre sehari bisa mencapai 250 orang.

"Kami juga dapat kabar, pembayarannya naik dua kali lipat dari harga biasa,
namun tidak pakai kuitansi," kata Abbas. Pihak KKP Makassar, otoritas pelayanan terpadu Kemenkes di Pelabuhan Makassar, sendiri berdalih lambatnya pelayanan ini karena minimnya personel petugas
vaksin, serta terbatasnya pasokan dari Jakarta.

Soal Vaksin Maninghitis, Pemerintah Tak Transparan

IPHI Sulsel Minta Kemenkes Transparan soal Vaksin Maninghitis

MAKASSAR, TRIBUN - Paguyuban haji Sulsel yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel, meminta Kementerian Kesehatan transparan soal pengadaan dan distribusi vaksin kekebalan tubuh maninghitis yang diwajibkan bagi calon jamaah haji dan umrah.

Hal itu diutarakan IPHI melalui jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IPHI Sulsel saat bertandang ke redaksi Tribun Timur di Jl Cenderwasih, Makassar, Senin (21/2/2011). IPHI Sulsel datang menyampaikan rencana Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sulsel, Jumat (25/2/2011) mendatang.

"Kami memang banyak mendengar keluhan jamaah calon umrah dan haji betapa sulitnya mendapatkan vaksin, banyak juga jasa travel dan usaha perjalanan umrah dan haji yang mengeluhkan ini," kata HM Abbas, wakil Ketua DPW IPHI Sulsel.

Abbas mengaku, tiga hari lalu, ada pengusaha biro perjalanan haji dan
kerabatnya, yang mengeluhkan antrean panjang di Kantor Kesehatan
Pelabuhan/Bandara (KKP) Makassar, yang antre sejak pukul 05.30 Wita, namun baru divaksin tiga hari kemudian.

Posko vaksin kekebalan tubuh KKP Makassar, membatasi vaksin maningo 100 suntikan per hari, sementara calon jamaah yang antre sehari bisa mencapai 250 orang.

"Kami juga dapat kabar, pembayarannya naik dua kali lipat dari harga biasa,
namun tidak pakai kuitansi," kata Abbas. Pihak KKP Makassar, otoritas pelayanan terpadu Kemenkes di Pelabuhan Makassar, sendiri berdalih lambatnya pelayanan ini karena minimnya personel petugas
vaksin, serta terbatasnya pasokan dari Jakarta.

Umroh Bersama Mamah Dedeh 30 Juni 2012

Umroh bersama Mamah Dedeh
Berangkat 30 Juni 2012
harga $2100/pax
Dp. 3.6 juta

Hubungi Prima Saidah
tel: 021-73888872

Umroh bersama Tokoh yang lain :


1. Ust. Arifin Ilham
2. Ust. Uje / Jefri Albuchori

Umroh Bersama Mamah Dedeh 30 Juni 2012

Umroh bersama Mamah Dedeh
Berangkat 30 Juni 2012
harga $2100/pax
Dp. 3.6 juta

Hubungi Prima Saidah
tel: 021-73888872

Umroh bersama Tokoh yang lain :


1. Ust. Arifin Ilham
2. Ust. Uje / Jefri Albuchori

Minggu, 20 Februari 2011

Arab Saudi Larang Ahmadiyah Naik Haji

JAKARTA - Arab Saudi kembali memperingatkan dan melarang keras jamaah Ahmadiyah yang ingin berhaji ke tanah Suci Mekkah. Dirjen Haji Departemen Agama yang telah lama duduk di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengatakan Rabithah Alam al-Islami (Organisasi Islam Sedunia) telah memutuskan, bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan.

"Karena itulah, Ahmadiyah diharamkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah," kata Amidhan, Selasa (8/9) di Jakarta.

Amidhan menuturkan, jika jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap dipaksakan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi maka akan menjadi masalah saat tiba di bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Jika terungkap, bahwa salah satu calon jamaah haji adalah jamaah Ahmadiyah, maka dia akan dipulangkan ke negaranya," ujarnya.

Alasan mendasar Ahmadiyah dilarang berhaji karena beberapa faktor, diantaranya ibadah Haji merupakan rukun Islam, karena Ahmadiyah bukan Islam dan menjadi tidak perlu, ini landasan Saudi melarang Ahmadiyah, bahkan di Belanda warga yang ingin berhaji harus ada sertifikat bukan Ahmadiyah, tanpa itu tidak akan bisa berangkat haji.

Namun apabila jamaah Ahmadiyah memang berkeras untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu, tutur Amidhan, harus benar-benar bertaubat, meluruskan niat dan membaca dua kalimat syahadat. "Kalau dia taubat, maka dia akan diizinkan ke Makkah untuk berhaji," ungkap Kiai Amidhan.

Arab Saudi Larang Ahmadiyah Naik Haji

JAKARTA - Arab Saudi kembali memperingatkan dan melarang keras jamaah Ahmadiyah yang ingin berhaji ke tanah Suci Mekkah. Dirjen Haji Departemen Agama yang telah lama duduk di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengatakan Rabithah Alam al-Islami (Organisasi Islam Sedunia) telah memutuskan, bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan.

"Karena itulah, Ahmadiyah diharamkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah," kata Amidhan, Selasa (8/9) di Jakarta.

Amidhan menuturkan, jika jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap dipaksakan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi maka akan menjadi masalah saat tiba di bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Jika terungkap, bahwa salah satu calon jamaah haji adalah jamaah Ahmadiyah, maka dia akan dipulangkan ke negaranya," ujarnya.

Alasan mendasar Ahmadiyah dilarang berhaji karena beberapa faktor, diantaranya ibadah Haji merupakan rukun Islam, karena Ahmadiyah bukan Islam dan menjadi tidak perlu, ini landasan Saudi melarang Ahmadiyah, bahkan di Belanda warga yang ingin berhaji harus ada sertifikat bukan Ahmadiyah, tanpa itu tidak akan bisa berangkat haji.

Namun apabila jamaah Ahmadiyah memang berkeras untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu, tutur Amidhan, harus benar-benar bertaubat, meluruskan niat dan membaca dua kalimat syahadat. "Kalau dia taubat, maka dia akan diizinkan ke Makkah untuk berhaji," ungkap Kiai Amidhan.

Kuota Haji Kabupaten Bogor Hingga 2014 Penuh

BOGOR (Pos Kota) – Antusias masyarakat muslim Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendaftarjadi jemaah calon haji (calhaj) tahun ini, nampaknya harus bersabar. Pasalnya, hingga pertenghan Februari ini calhaj yang masuk ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bogor mencapai 10.234 orang, Padahal kuota calhajnya hanya 3.100-an.

“Jika kuota calhaj tetap di angka 3.100-an orang, kami perkirakan kuotanya penuh hingga 2014. Sebab itu calhaj Kabupaten Bogor diminta bersabar,” ujar Cecep Nuryadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Bogor, Minggu.

Dijelaskannya, setiap tahun kuota calhaj Kabupaten Bogor berkisar di angka 3.100 lebih. Seperti pada 2010 sebanyak 3.146 calhaj. Sekarang kuotanya sudah mencapai 10.234 orang. Kendati begitu, pendaftaran calhaj tak akan pernah ditutup. “Yang jelas, siapa yang cepat daftar, dia yang berangkat duluan,” katanya,

Diakuinya, ongkos naik haji sejak Mei 2010 dinaikkan menjadi Rp 25 juta dari harga asal Rp 20 juta. Nyatanya kenaikan ini tak mempengaruhi minat umat muslim menjadi calhaj. “Padahal, alasan dinaikkan nilai setoran itu untuk membatasi jumlah calhaj,” terangnya.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahkman berharap masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji, keberangkatannya lebih diprioritaskan. “Jangan sampai jatah ONH biasa diisi orang yang sudah sering menunaikan ibadah haji. Dahulkan yang belum pernah haji,” katanya seraya minta Kemenag harus melobi pihak terkait agar kuota untuk Kabupaten Bogor ditambah menjadi 4.000 lebih.

Kuota Haji Kabupaten Bogor Hingga 2014 Penuh

BOGOR (Pos Kota) – Antusias masyarakat muslim Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendaftarjadi jemaah calon haji (calhaj) tahun ini, nampaknya harus bersabar. Pasalnya, hingga pertenghan Februari ini calhaj yang masuk ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bogor mencapai 10.234 orang, Padahal kuota calhajnya hanya 3.100-an.

“Jika kuota calhaj tetap di angka 3.100-an orang, kami perkirakan kuotanya penuh hingga 2014. Sebab itu calhaj Kabupaten Bogor diminta bersabar,” ujar Cecep Nuryadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Bogor, Minggu.

Dijelaskannya, setiap tahun kuota calhaj Kabupaten Bogor berkisar di angka 3.100 lebih. Seperti pada 2010 sebanyak 3.146 calhaj. Sekarang kuotanya sudah mencapai 10.234 orang. Kendati begitu, pendaftaran calhaj tak akan pernah ditutup. “Yang jelas, siapa yang cepat daftar, dia yang berangkat duluan,” katanya,

Diakuinya, ongkos naik haji sejak Mei 2010 dinaikkan menjadi Rp 25 juta dari harga asal Rp 20 juta. Nyatanya kenaikan ini tak mempengaruhi minat umat muslim menjadi calhaj. “Padahal, alasan dinaikkan nilai setoran itu untuk membatasi jumlah calhaj,” terangnya.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahkman berharap masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji, keberangkatannya lebih diprioritaskan. “Jangan sampai jatah ONH biasa diisi orang yang sudah sering menunaikan ibadah haji. Dahulkan yang belum pernah haji,” katanya seraya minta Kemenag harus melobi pihak terkait agar kuota untuk Kabupaten Bogor ditambah menjadi 4.000 lebih.

Sabtu, 19 Februari 2011

Pengurus Dana Setoran Haji Agar Amanah

Liputan6.com, Jakarta: Tidak ada penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ibadah haji. Demikian ditegaskan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (19/2).

"Hal ini harus diluruskan, agar masyarakat lebih paham dan mengetahui yang sebenarnya soal biaya penyelenggaraan ibadah haji yang kini naik menjadi Rp 25 juta," kata Slamet.

Dalam Undang-undang Nomor 13/2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disebut bahwa kegiatan itu bersumber dari tiga komponen, yakni dana setoran dari jemaah haji, anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dan dana optimalisasi setoran awal. Dana itu harus dibayar calon jemaah melalui bank yang ditunjuk dan digunakan untuk kepentingan operasional jemaah sendiri.

"Alhamdulillah ya, karena kita diberi amanah ini kan orang-orang yang menyelenggarakan ibadah haji. Mereka diwajibkan untuk memberikan pembayaran awal jadi setoran awal, maka uang itu kita optimalisasikan sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi VIII," kata Slamet. "Nah, hasil optimalisasi ini tentunya kita kembalikan juga kepada jemaah untuk biaya operasional penyelenggaraan haji."

Namun, kata Slamet, masih ada sebagian masyarakat yang memandang keliru terhadap pengelolaan dana setoran awal calon jemaah haji. Departemen Agama, tegasnya, bebas dari tuduhan penyelewengan dana optimalisasi haji tersebut. "Insya Allah kita akan jaminlah, karena itu amanah. Jadi kita tidak boleh main-main itu. Uang haji itu sama sekali tidak boleh untuk kepentingan-kepentingan yang lain, hanya untuk kepentingan haji," tandasnya.

Setiap tahunnya, penggunaan dana optimalisasi manfaat setoran awal dimanfaatkan untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayar para calon jemaah. "Yang mempunyai pandangan-pandangan keliru. Saya kira itu perlu diberikan penjelasan bahwa uang optimalisasi itu hanya digunakan untuk keperluan jemaah," tambahnya.

Dalam pembiayaan haji, jelas Slamet, ada direct cost dan indirect cost. "Nah, yang indirect cost ini kita bebankan pada dana optimalisasi seperti makan di Madina, kemudian makan di Arafah Mina, biaya paspor, biaya operasional di dalam negeri, misalnya jemaah masuk ke asrama haji dan biaya percetakan buku Manasik Haji. Ttu semua dicover dari uang optimalisasi," katanya.

Penjelasan ini diharapkan mampu membuat masyarakat semakin paham dan tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat. Sejak 2006, Kementerian Agama terus melakuakn upaya perbaikan.

Pengurus Dana Setoran Haji Agar Amanah

Liputan6.com, Jakarta: Tidak ada penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ibadah haji. Demikian ditegaskan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto di Jakarta, Sabtu (19/2).

"Hal ini harus diluruskan, agar masyarakat lebih paham dan mengetahui yang sebenarnya soal biaya penyelenggaraan ibadah haji yang kini naik menjadi Rp 25 juta," kata Slamet.

Dalam Undang-undang Nomor 13/2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disebut bahwa kegiatan itu bersumber dari tiga komponen, yakni dana setoran dari jemaah haji, anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dan dana optimalisasi setoran awal. Dana itu harus dibayar calon jemaah melalui bank yang ditunjuk dan digunakan untuk kepentingan operasional jemaah sendiri.

"Alhamdulillah ya, karena kita diberi amanah ini kan orang-orang yang menyelenggarakan ibadah haji. Mereka diwajibkan untuk memberikan pembayaran awal jadi setoran awal, maka uang itu kita optimalisasikan sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi VIII," kata Slamet. "Nah, hasil optimalisasi ini tentunya kita kembalikan juga kepada jemaah untuk biaya operasional penyelenggaraan haji."

Namun, kata Slamet, masih ada sebagian masyarakat yang memandang keliru terhadap pengelolaan dana setoran awal calon jemaah haji. Departemen Agama, tegasnya, bebas dari tuduhan penyelewengan dana optimalisasi haji tersebut. "Insya Allah kita akan jaminlah, karena itu amanah. Jadi kita tidak boleh main-main itu. Uang haji itu sama sekali tidak boleh untuk kepentingan-kepentingan yang lain, hanya untuk kepentingan haji," tandasnya.

Setiap tahunnya, penggunaan dana optimalisasi manfaat setoran awal dimanfaatkan untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayar para calon jemaah. "Yang mempunyai pandangan-pandangan keliru. Saya kira itu perlu diberikan penjelasan bahwa uang optimalisasi itu hanya digunakan untuk keperluan jemaah," tambahnya.

Dalam pembiayaan haji, jelas Slamet, ada direct cost dan indirect cost. "Nah, yang indirect cost ini kita bebankan pada dana optimalisasi seperti makan di Madina, kemudian makan di Arafah Mina, biaya paspor, biaya operasional di dalam negeri, misalnya jemaah masuk ke asrama haji dan biaya percetakan buku Manasik Haji. Ttu semua dicover dari uang optimalisasi," katanya.

Penjelasan ini diharapkan mampu membuat masyarakat semakin paham dan tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat. Sejak 2006, Kementerian Agama terus melakuakn upaya perbaikan.

Pelayanan Visa Umrah Terus Bermasalah

HIMPUH Minta Kejelasan Pembukaan Pelayanan Visa Umrah


BANDUNG, (PRLM).- Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (HIMPUH) mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi mengenai kejelasan pembukaan pelayanan visa umrah. "Tiap tahun selalu terjadi ketidakjelasan waktu pembukaan pelayanan visa umrah. Kondisi itu membuat penyelenggara umrah menjadi bingung malah menderita kerugian material," kata Wakil Ketua HIMPUH, H. Rustam Sumarna, di Khalifah Tour, Jumat (18/2).

Mengenai desakan agar ratusan perusahaan penyelenggara umrah yang tergabung dalam Himpuh melakukan protes kepada pemerintah Arab Saudi akibat ketidakpastian visa umrah, Rustam mengatakan, hanya bisa dilakukan pemerintah Indonesia. "Ketidakjelasan pengeluaran visa umrah awal bukan hanya menimpa kaum Muslimin Indonesia melainkan dunia," katanya.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag, kata Rustam, bisa melakukan lobi dan pendekatam kepada pemerintah Arab Saudi. "Kalau pembukaan pelayanan visa umrah lebih pasti membuat jemaah umrah juga tidak terombang-ambing. Perusahaan penyelenggara umrah juga bisa terhindar dari kerugian karena sebelum menjadwalkan umrah sudah memesan tiket pesawat, hotel, makanan, maupun transportasi di tanah suci," katanya.

Pelayanan Visa Umrah Terus Bermasalah

HIMPUH Minta Kejelasan Pembukaan Pelayanan Visa Umrah


BANDUNG, (PRLM).- Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (HIMPUH) mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi mengenai kejelasan pembukaan pelayanan visa umrah. "Tiap tahun selalu terjadi ketidakjelasan waktu pembukaan pelayanan visa umrah. Kondisi itu membuat penyelenggara umrah menjadi bingung malah menderita kerugian material," kata Wakil Ketua HIMPUH, H. Rustam Sumarna, di Khalifah Tour, Jumat (18/2).

Mengenai desakan agar ratusan perusahaan penyelenggara umrah yang tergabung dalam Himpuh melakukan protes kepada pemerintah Arab Saudi akibat ketidakpastian visa umrah, Rustam mengatakan, hanya bisa dilakukan pemerintah Indonesia. "Ketidakjelasan pengeluaran visa umrah awal bukan hanya menimpa kaum Muslimin Indonesia melainkan dunia," katanya.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag, kata Rustam, bisa melakukan lobi dan pendekatam kepada pemerintah Arab Saudi. "Kalau pembukaan pelayanan visa umrah lebih pasti membuat jemaah umrah juga tidak terombang-ambing. Perusahaan penyelenggara umrah juga bisa terhindar dari kerugian karena sebelum menjadwalkan umrah sudah memesan tiket pesawat, hotel, makanan, maupun transportasi di tanah suci," katanya.

Pengurus Harian IPHI Jabar Terbentuk

Drs. H. Nana Permana Jabat Ketua Pengurus Harian IPHI Jabar

SEJUMLAH anggota Paduan Suara mengumandangkan shalawat diiringi angklung, dalam acara Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW-IPHI) Provinsi Jabar Periode 2011-2016, di aula barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/2).*

BANDUNG, (PRLM).-Para pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat diimbau untuk lebih memerhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Alasannya, IPHI bukanlah suatu organisasi untuk mendapatkan sesuatu, melainkan salah satu organisasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan Drs. H. Nana Permana seusai dilantik menjadi ketua pengurus harian IPHI wilayah Jawa Barat periode 2011-2016 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu (19/2). Sebanyak 56 orang dilantik dan dikukuhkan menjadi pengurus IPHI Jawa Barat.

Nana Permana menambahkan, pada kepengurusan IPHI Jawa Barat yang ia pimpin, ia bertekad melakukan silaturahmi yang berkelanjutan. Sehingga organisasi IPHI menjadi sebuah organisasi yang memberi manfaat besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dalam artian menjadi perekat berbangsa dan bernegara.
“IPHI didirikan bukan untuk meminta sesuatu tetapi untuk memberi sesuatu,” katanya.

Ketua Panitia Pelantikan pengurus wilayah IPHI Jabar, Drs. H.A.M. Zuhud mengatakan, pelantikan IPHI Jawa Barat tersebut merupakan lanjutan dari musyawarah wilayah IPHI Jabar yang digelar pada 19-20 Januari 2011 lalu.

Ketua Pengurus Pusat IPHI, Drs. H. Kurdi Mustofa secara resmi melantik pengurus wilayah IPHI Jawa Barat, dengan formatur kepengurusan terdiri dari dewan penasehat, dewan pembina, dan pengurus IPHI Jawa Barat.

Untuk pengurus IPHI Jawa Barat 2011-2016, telah dikukuhkan H. Nana Permana (ketua), H. Hendi Harubianandi, B.Bus (sekretaris), dan H. Kholil Umar Aksan sebagai bendahara.

Sedangkan untuk susunan dewan penasehat IPHI Jawa Barat 2011-2016 terdiri dari KH. Hafidz Usman (ketua), Drs. H. Syafik Umar (wakil ketua) dan Drs. H. Takdimulloh (sekretaris).

Sementara untuk susunan dewan pembina dijabat oleh H. Ahmad Heriawan, Lc (ketua), Prof. DR. H. Yunus, MM (wakil ketua) , dan yang menjabat sebagai sekretaris yakni Drs. H. Saerodji. (A-198/kur)***

Pengurus Harian IPHI Jabar Terbentuk

Drs. H. Nana Permana Jabat Ketua Pengurus Harian IPHI Jabar

SEJUMLAH anggota Paduan Suara mengumandangkan shalawat diiringi angklung, dalam acara Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW-IPHI) Provinsi Jabar Periode 2011-2016, di aula barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/2).*

BANDUNG, (PRLM).-Para pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat diimbau untuk lebih memerhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Alasannya, IPHI bukanlah suatu organisasi untuk mendapatkan sesuatu, melainkan salah satu organisasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan Drs. H. Nana Permana seusai dilantik menjadi ketua pengurus harian IPHI wilayah Jawa Barat periode 2011-2016 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu (19/2). Sebanyak 56 orang dilantik dan dikukuhkan menjadi pengurus IPHI Jawa Barat.

Nana Permana menambahkan, pada kepengurusan IPHI Jawa Barat yang ia pimpin, ia bertekad melakukan silaturahmi yang berkelanjutan. Sehingga organisasi IPHI menjadi sebuah organisasi yang memberi manfaat besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dalam artian menjadi perekat berbangsa dan bernegara.
“IPHI didirikan bukan untuk meminta sesuatu tetapi untuk memberi sesuatu,” katanya.

Ketua Panitia Pelantikan pengurus wilayah IPHI Jabar, Drs. H.A.M. Zuhud mengatakan, pelantikan IPHI Jawa Barat tersebut merupakan lanjutan dari musyawarah wilayah IPHI Jabar yang digelar pada 19-20 Januari 2011 lalu.

Ketua Pengurus Pusat IPHI, Drs. H. Kurdi Mustofa secara resmi melantik pengurus wilayah IPHI Jawa Barat, dengan formatur kepengurusan terdiri dari dewan penasehat, dewan pembina, dan pengurus IPHI Jawa Barat.

Untuk pengurus IPHI Jawa Barat 2011-2016, telah dikukuhkan H. Nana Permana (ketua), H. Hendi Harubianandi, B.Bus (sekretaris), dan H. Kholil Umar Aksan sebagai bendahara.

Sedangkan untuk susunan dewan penasehat IPHI Jawa Barat 2011-2016 terdiri dari KH. Hafidz Usman (ketua), Drs. H. Syafik Umar (wakil ketua) dan Drs. H. Takdimulloh (sekretaris).

Sementara untuk susunan dewan pembina dijabat oleh H. Ahmad Heriawan, Lc (ketua), Prof. DR. H. Yunus, MM (wakil ketua) , dan yang menjabat sebagai sekretaris yakni Drs. H. Saerodji. (A-198/kur)***

Pemerintah: Ahmadiyah Dilarang Pergi Haji

Jakarta - Larangan dari Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh negara di dunia agar tidak mengirimkan jemaat Ahmadiyah ke Tanah Suci juga berlaku bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama memastikan tidak ada jemaat Ahmadiyah yang pergi haji ke Mekkah.

"Sama kita pun dilarang, makanya setiap tahunnya Kementerian Agama selalu menjamin kepada pemerintah Saudi kalau dari sekian ribu warga Indonesia yang berhaji tidak ada jemaat Ahmadiyah," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/2/2011) malam.

Menurut Ma'ruf, sanksi yang diberikan pemerintah Saudi sangat keras bila dicurigai ada jemaat Ahmadiyah pergi tanah suci. Pemerintah Saudi tidak segan-segan menolak satu pesawat bila dicurigai dalam pesawat tersebut ada jemaat Ahmadiyah.

"Bila ada satu pesawat yang dicurigai ada seorang jemaat Ahmadiyah, bisa-bisa satu pesawat ditolak semua oleh Saudi. Makanya pemerintah memberikan jaminan tidak ada jemaat Ahmadiyah dalam pengiriman jemaah haji ke tanah suci," terang Ma'ruf.

MUI sendiri tetap dengan pendirian seperti negara-negara Islam di dunia yang menyatakan Ahamdiyah menyimpang dari ajaran Islam. Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dinilai menyesatkan.

"Jelas bahwa sikap MUI lewat fatwa-fatwanya, Ahmadiyah itu menyimpang atau sesat. Keyakinan mereka tentang Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi adalah bertentangan dengan akidah Islam," imbuh Ma'ruf.

Pemerintah: Ahmadiyah Dilarang Pergi Haji

Jakarta - Larangan dari Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh negara di dunia agar tidak mengirimkan jemaat Ahmadiyah ke Tanah Suci juga berlaku bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama memastikan tidak ada jemaat Ahmadiyah yang pergi haji ke Mekkah.

"Sama kita pun dilarang, makanya setiap tahunnya Kementerian Agama selalu menjamin kepada pemerintah Saudi kalau dari sekian ribu warga Indonesia yang berhaji tidak ada jemaat Ahmadiyah," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/2/2011) malam.

Menurut Ma'ruf, sanksi yang diberikan pemerintah Saudi sangat keras bila dicurigai ada jemaat Ahmadiyah pergi tanah suci. Pemerintah Saudi tidak segan-segan menolak satu pesawat bila dicurigai dalam pesawat tersebut ada jemaat Ahmadiyah.

"Bila ada satu pesawat yang dicurigai ada seorang jemaat Ahmadiyah, bisa-bisa satu pesawat ditolak semua oleh Saudi. Makanya pemerintah memberikan jaminan tidak ada jemaat Ahmadiyah dalam pengiriman jemaah haji ke tanah suci," terang Ma'ruf.

MUI sendiri tetap dengan pendirian seperti negara-negara Islam di dunia yang menyatakan Ahamdiyah menyimpang dari ajaran Islam. Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dinilai menyesatkan.

"Jelas bahwa sikap MUI lewat fatwa-fatwanya, Ahmadiyah itu menyimpang atau sesat. Keyakinan mereka tentang Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi adalah bertentangan dengan akidah Islam," imbuh Ma'ruf.

Jumat, 18 Februari 2011

Sebagian Jamaah Berbisnis Rokok

Jemaah Haji Maksimal Bawa 24 Bungkus Rokok

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Saefuddin Kamil (berdiri) menyampaikan materinya pada Pembinaan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung tahun 1431 H/2010 di Aula Wisma Haji, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Rabu (29/9). Pembinaan dilaksanakan hingga Rabu (30/9).*
SOREANG, (PRLM).- Jemaah calon haji (calhaj) perokok hanya boleh membawa maksimal dua slove (24 bungkus) rokok. Sedangkan berat maksimal koper besar adalah 32 Kg dan tas tentengan maksimal 7 kg.

"Dari pengalaman musim haji sebelumnya ada sebagian calhaj yang ingin berbisnis rokok karena harga rokok di tanah suci cukup mahal," kata Kabid Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Jabar. H. Maman Sulaeman saat pembinaan ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) di Wisma Haji Soreang, Rabu (29/9).

Saat pemeriksaan di Asrama Haji Bekasi pada tahun lalu, kata Maman, pernah ditemukan 1.450 slove rokok di dalam koper besar. "Dengan jumlah slove rokok mencapai ribuan tidak mungkin untuk kepentingan diri sendiri. Calhaj perokok hanya boleh membawa maksimal dua slove rokok," katanya.

Hanya, tak jarang calhaj juga menyiasatinya dengan membagi-bagi rokok kepada koper besar calhaj lainnya. "Misalnya dalam satu rombongan ada 40 calhaj, maka ia menitipkan tiap-tiap calhaj dua slove rokok. Kalau mau ganti kepada Allah atas pengeluaran untuk ibadah haji lebih baik berdoa bukan dengan bisnis rokok," katanya.(A-71/A-147)***

Sebagian Jamaah Berbisnis Rokok

Jemaah Haji Maksimal Bawa 24 Bungkus Rokok

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Saefuddin Kamil (berdiri) menyampaikan materinya pada Pembinaan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung tahun 1431 H/2010 di Aula Wisma Haji, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Rabu (29/9). Pembinaan dilaksanakan hingga Rabu (30/9).*
SOREANG, (PRLM).- Jemaah calon haji (calhaj) perokok hanya boleh membawa maksimal dua slove (24 bungkus) rokok. Sedangkan berat maksimal koper besar adalah 32 Kg dan tas tentengan maksimal 7 kg.

"Dari pengalaman musim haji sebelumnya ada sebagian calhaj yang ingin berbisnis rokok karena harga rokok di tanah suci cukup mahal," kata Kabid Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Jabar. H. Maman Sulaeman saat pembinaan ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) di Wisma Haji Soreang, Rabu (29/9).

Saat pemeriksaan di Asrama Haji Bekasi pada tahun lalu, kata Maman, pernah ditemukan 1.450 slove rokok di dalam koper besar. "Dengan jumlah slove rokok mencapai ribuan tidak mungkin untuk kepentingan diri sendiri. Calhaj perokok hanya boleh membawa maksimal dua slove rokok," katanya.

Hanya, tak jarang calhaj juga menyiasatinya dengan membagi-bagi rokok kepada koper besar calhaj lainnya. "Misalnya dalam satu rombongan ada 40 calhaj, maka ia menitipkan tiap-tiap calhaj dua slove rokok. Kalau mau ganti kepada Allah atas pengeluaran untuk ibadah haji lebih baik berdoa bukan dengan bisnis rokok," katanya.(A-71/A-147)***

Visa Umroh Belum Keluar, 700 Jamaah Tertunda Berangkat

BANDUNG,(PRLM).-Ketidakpastian pengeluaran visa setiap pemberangkatan umrah awal membuat 700 jamaah umrah seluruh Indonesia tidak bisa berangkat. Perusahaan penyelenggara umrah juga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kondisi ketidakpastian umrah-umrah awal sekitar Januari maupun Februari ini terjadi setiap tahunnya,"kata Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dajn Haji (Himpuh), H. Rustam Sumarna, di ruang kerjanya, Jumat (15/2).

Menurut Rustam, pihak pemerintah Arab Saudi maupun Kedubes Arab Saudi di Jakarta belum membuka pelayanan visa untuk umrah. "Alasan Kedubes Arab Saudi karena sistem komputernya mengalami masalah sehingga pelayanan visa umrah tertunda," katanya.

Rencananya mulai Jumat hari ini visa umrah sudah bisa keluar. "Kedubes Arab Saudi mulai menerima permohonan visa umrah mulai Senin lalu (14/2), tapi Selasa (15/2) libur Maulud Nabi. Ketika visa hampir selesia ternyata Rabu (16/2) komputer di Kedubes Arab Saudi bermasalah sehingga visa belum keluar," ucapnya.(A-71/kur)***

Visa Umroh Belum Keluar, 700 Jamaah Tertunda Berangkat

BANDUNG,(PRLM).-Ketidakpastian pengeluaran visa setiap pemberangkatan umrah awal membuat 700 jamaah umrah seluruh Indonesia tidak bisa berangkat. Perusahaan penyelenggara umrah juga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kondisi ketidakpastian umrah-umrah awal sekitar Januari maupun Februari ini terjadi setiap tahunnya,"kata Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dajn Haji (Himpuh), H. Rustam Sumarna, di ruang kerjanya, Jumat (15/2).

Menurut Rustam, pihak pemerintah Arab Saudi maupun Kedubes Arab Saudi di Jakarta belum membuka pelayanan visa untuk umrah. "Alasan Kedubes Arab Saudi karena sistem komputernya mengalami masalah sehingga pelayanan visa umrah tertunda," katanya.

Rencananya mulai Jumat hari ini visa umrah sudah bisa keluar. "Kedubes Arab Saudi mulai menerima permohonan visa umrah mulai Senin lalu (14/2), tapi Selasa (15/2) libur Maulud Nabi. Ketika visa hampir selesia ternyata Rabu (16/2) komputer di Kedubes Arab Saudi bermasalah sehingga visa belum keluar," ucapnya.(A-71/kur)***

Kamis, 17 Februari 2011

Berangkat Haji Berkat Sedekah

Yusuf Mansur, Foto/Amin Madani

Subhanallah walhamdulilla, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi.’

Pendiri Daarul QurĂ­an Internasional School, Ustadz Yusuf Mansur, mengaku pernah lupa bahwa manusia tak boleh memastikan sesuatu yang belum terjadi. Yusuf berkisah, pada 1990 lalu, ia yakin dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunaikan ibadah haji. Namun, menjelang hari pemberangkatan ia memliliki masalah sehingga batal ke Tanah Haram. Begitu pula pada tahun 2003. Saat itu, Yusuf kembali memiliki segala persiapan untuk berangkat ke Arab Saudi. Namun karena terganjal masalah keluarga, lagi-lagi ia batal untuk menunaikan ibadah haji.

”Astaghfirullah. Saya pernah lupa sudah merasa yakin dan memastikan hal yang belum terjadi. La haula wala kuwata illah billah,” ujarnya. Tahun 2005, media massa kerap menggunakan gelar haji yang melekat pada dirinya. ”Padahal waktu itu saya belum berhaji. Alhamdulillah, itu saya anggap sebuah doa,” ujarnya. Ia pun sengaja tidak mengklarifikasi masalah itu karena gelar haji memotivasinya untuk terus memohon agar Allah mengijinkannya berhaji.

Setahun kemudian, sebuah travel terkemuka menawarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji secara gratis. Ia pun diamanahkan untuk menjadi pimpinan rombongan. Ia sempat menolak lantaran belum pernah menunaikan haji. Namun pihak travel terus mendesak ustadz yang pernah keranjingan balap motor ini. Akhirnya, ia pun setuju dan iklan pun dipajang untuk mengajak masyarakat berangkat haji bersamanya. Pendaftaran para calon jamaah haji pun mengalir. Antusias masyarakat yang ingin pergi bersamanya begitu tinggi.

Tapi Allah masih berkehendak lain. Menjelang pemberangkatan, pihak travel membatalkan dengan alasan jika belum berhaji tidak diizinkan memimpin rombongan. Akhirnya, pihak travel menawarkan diri nya menjadi jamaah lebih dulu, dan tahun berikutnya menjadi pemimpin rombongan. Tapi tawaran tersebut tak lagi gratis namun mendapat diskon hampir setengah harga. Pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 ini mengaku sempat menangis. Bukan karena biaya gratis yang dibatalkan. Ia khawatir merasa membohongi masyarakat dan membuat kecewa banyak calon jamaah.

Namun ia lebih sedih lantaran Allah tak jua memanggilnya untuk ke Tanah Suci. Ayah empat putra tersebut hampir saja khilaf dan memarahi pimpinan travel. Tapi ia terus bersabar dan bertawakal. Penggarap juga pemain film Kun Fa Yakuun ini sempat pesimis dirinya tak kan pernah berhaji. Yusuf sempat trauma membicarakan masalah haji, tapi kemudian bangkit lagi. Ia kemudian menyerahkan keinginan mulianya kepada Sang Khalik.

Di tengah kondisi yang kurang mengenakkan, tiba-tiba seorang sahabatnya dari luar kota datang dan hendak meminjam uang sebesar Rp 40 juta. Uang tersebut akan digunakan sahabatnya memberangkatkan saudaranya ke Tanah Suci. Karibnya itu memberi jaminan sebuah mobil tua yang kalau dijual harga tertingginya sekitar Rp 30 juta.

”Subhanallah walhamdulillah, karena saya sering menyuruh orang untuk bersedekah, saya diuji bertubi-tubi,” ujarnya. Dengan kesabaran dan keikhlasan, ia pun memberikan uang tersebut kepada kawannya. Sedangkan mobil tua itu ia biarkan saja. Yusuf sempat bertanya pada Allah tentang hikmah apa yang ada dibalik semua ujian kegagalannya berhaji. Setelah pendaftaran haji 2006 ditutup, ia pun pasrah. Tapi diluar dugaan, ia bertemu dengan seorang Habib keturunan Arab yang mengajaknya makan siang.

Di akhir pertemuannya, sang Habib menanyakan kapan berangkat haji. ”Saya cuma katakan, tidak jadi berangkat. Tidak punya uang,” ujarnya. Allah kemudian menunjukkan Kuasa-Nya. Di saat pendaftaran haji sudah tutup, ia bersama istrinya justru berangkat ke Tanah Haram. Yusuf pun semakin sadar apa yang ada dalam persepsi manusia tidak sepenuhnya benar. Ia pun semakin merasakan kehebatan sedekah yang luar biasa. ”Allah memiliki skenario terbaik,” tuturnya