Sabtu, 20 November 2010

Ongkos Naik Haji atau ONH 2012 Turun


Pemerintah menyetujui usulan DPR agar Ongkos Naik Haji (ONH) turun mulai 2012, namun dengan tetap menjaga kualitas layanan kepada calon jemaah haji. "Sangat setuju, sangat setuju," kata Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA), usai mendampingi Wakil Presiden Boediono berdialog dengan para pelajar SMA/Sederajat se-Propinsi Bali di Denpasar, Rabu, (26/5).

SDA mengatakan, penurunan ongkos naik haji pada 2012 sangat dimungkinkan mengingat ada beberapa komponen yang dapat diturunkan harganya. "Pemerintah mengusulkan agar harga tiket pesawat terbang diturunkan sebesar 150 dolar AS dari yang ditetapkan kementerian perhubungan sebesar 1.754 dolar AS," ujarnya.

Namun, pelayanannya tetap terjamin bahkan kini maskapai yang akan melayani penerbangan haji tidak saja Garuda Indonesia dan Arab Saudi. "Kami juga akan menggandeng Batavia dan Lion Airlines dan satu maskapai dari Arab Saudi. Sehingga lebih kompetitif namun pelayanannya tetap terjamin sesuai dengan standar penerbangan yang telah ditetapkan secara internasional," tutur Suryadharma.

Selain itu, Pemerintah mengusulkan agar keuntungan yang selama ini diambil masing-masing maskapai juga diturunkan dari 10 persen menjadi empat persen, kata Suryadharma menambahkan.

Tak hanya itu, transportasi lokal juga akan diturunkan biayanya. "Jadi kalau dulu pemondokan jemaah kita paling jauh berjarak tujuh kilometer, maka sekarang bisa hanya berjarak empat kilometer ke lokasi," ujar Menag.

Usulan pemerintah tentang ONH itu masih dirundingkan dengan DPR dan diharapkan dapat selesai, jelas SDA. Saat ini ongkos naik haji plus mulai $7500.

Ongkos Naik Haji atau ONH 2012 Turun


Pemerintah menyetujui usulan DPR agar Ongkos Naik Haji (ONH) turun mulai 2012, namun dengan tetap menjaga kualitas layanan kepada calon jemaah haji. "Sangat setuju, sangat setuju," kata Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA), usai mendampingi Wakil Presiden Boediono berdialog dengan para pelajar SMA/Sederajat se-Propinsi Bali di Denpasar, Rabu, (26/5).

SDA mengatakan, penurunan ongkos naik haji pada 2012 sangat dimungkinkan mengingat ada beberapa komponen yang dapat diturunkan harganya. "Pemerintah mengusulkan agar harga tiket pesawat terbang diturunkan sebesar 150 dolar AS dari yang ditetapkan kementerian perhubungan sebesar 1.754 dolar AS," ujarnya.

Namun, pelayanannya tetap terjamin bahkan kini maskapai yang akan melayani penerbangan haji tidak saja Garuda Indonesia dan Arab Saudi. "Kami juga akan menggandeng Batavia dan Lion Airlines dan satu maskapai dari Arab Saudi. Sehingga lebih kompetitif namun pelayanannya tetap terjamin sesuai dengan standar penerbangan yang telah ditetapkan secara internasional," tutur Suryadharma.

Selain itu, Pemerintah mengusulkan agar keuntungan yang selama ini diambil masing-masing maskapai juga diturunkan dari 10 persen menjadi empat persen, kata Suryadharma menambahkan.

Tak hanya itu, transportasi lokal juga akan diturunkan biayanya. "Jadi kalau dulu pemondokan jemaah kita paling jauh berjarak tujuh kilometer, maka sekarang bisa hanya berjarak empat kilometer ke lokasi," ujar Menag.

Usulan pemerintah tentang ONH itu masih dirundingkan dengan DPR dan diharapkan dapat selesai, jelas SDA. Saat ini ongkos naik haji plus mulai $7500.

Berebut Kuota Haji Plus 2011


Sebanyak 4000 jamaah non-kuota gagal berangkat haji tahun ini dan mereka berbondong2 memilih jalur kota 2011, karena itu diperkirakan kuota pergi haji 2011 segera habis, bila ada calon jamaah yg ingin berangkat 2011 diharapkan segera menyetor ke bank $4000 agar dapat kuota, bila terlambat akan dialihkan ke tahun 2012. daftar haji

Kuota haji plus 2011 segera habis

Link Tentang : Umrah dan Haji

Berebut Kuota Haji Plus 2011


Sebanyak 4000 jamaah non-kuota gagal berangkat haji tahun ini dan mereka berbondong2 memilih jalur kota 2011, karena itu diperkirakan kuota pergi haji 2011 segera habis, bila ada calon jamaah yg ingin berangkat 2011 diharapkan segera menyetor ke bank $4000 agar dapat kuota, bila terlambat akan dialihkan ke tahun 2012. daftar haji

Kuota haji plus 2011 segera habis

Link Tentang : Umrah dan Haji

Tata Cara Pendaftaran Haji Plus


Pendaftaran Ibadah Haji Khusus



Prosedur / Tata Cara daftar haji plus adalah sebagai berikut :



1. Calon jemaah haji memeriksakan kesehatan di Puskesmas domisili calon jemaah haji untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat

2. Calon jemaah haji yang diwakili oleh penyelenggara ibadah haji khusus mengambil SPPH pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh. Pengisian SPPH dilakukan oleh calon jemaah haji yangbersangkutan dan ditandatangani oleh calon jemaah haji yang bersangkutan dan petugas Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh

3. Calon jemaah haji yang diwakili oleh penyelenggara ibadahhaji khusus datang ke kantor BPS BPIH yang tersambung dengan SISKOHAT untuk menyetor BPIH sesuai Keputusan Meteri Agama RI

4. Petugas BPS BPIH memasukkan data calon jemaah haji ke SISKOHAT sesuai SPPH

5. Petugas BPS BPIH mencetak bukti setor lunas BPIH sebanyak 5(lima) lembar, meliputi :
a. Lembar pertama asli (warna putih) dibubuhi materai Rp.6.000,- dan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 untuk calon jemaah haji
b. Lembar kedua (warna merah muda) dibubuhi pasfoto berwarna berukuran 3 x 4 untuk pemvisaan
c. Lembar ketiga (warna kuning) untuk Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota

d. Lembar keempat (warna biru) untuk lampiran SPMA, diserahkan kepada PPIH embarkasi pada saat calon jemaah haji masuk asrama
e. Lembar kelima (warna putih) untuk BPS BPIH

6. Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus setelah menerima bukti setoran BPIH lunas  segera mendaftarkan diri kepada Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota domisili selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah menerima lembar bukti setor lunas BPIH dengan menyerahkan :

a. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas

b. Fotokopi KTP yang masih berlaku dengan memperlihatkan aslinya

c. Pasfoto berwarna terbaru, tidak berpakaian dinas dan tidak berkacamata hitam (boleh berjilbab bagi wanita dan berpeci bagi pria) ukuran 3 x 4 sebanyak 16 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar untuk Paspor Haji

7. Petugas Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh setelah menerima kelengkapan persyaratan pendaftaran bagi calon jemaah haji :

a. Meneliti kelengkapan pendaftaran calon jemaah haji
b. Mencatat nama dan identitas calon jemaah haji ke buku agenda pendaftaran, dan memberikan tanda bukti pendaftaran yang telah ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk
c. Membuat laporan pendaftaran calon jemaah haji khusus kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji setiap hari Rabu


Sumber informasi haji Depag pendaftaran haji



Pendaftaran / Daftar Haji

Prima Saidah
PT Happy Prima Wisata Tour & Travel
Gedung Twink Jl. Kapt. Tandean 82 Jakarta
Tel 021-70692409
Menerima Jamaah Haji dan Umrah
Pembimbing Ust Jefry Al Buchory

Tata Cara Pendaftaran Haji Plus


Pendaftaran Ibadah Haji Khusus



Prosedur / Tata Cara daftar haji plus adalah sebagai berikut :



1. Calon jemaah haji memeriksakan kesehatan di Puskesmas domisili calon jemaah haji untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat

2. Calon jemaah haji yang diwakili oleh penyelenggara ibadah haji khusus mengambil SPPH pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh. Pengisian SPPH dilakukan oleh calon jemaah haji yangbersangkutan dan ditandatangani oleh calon jemaah haji yang bersangkutan dan petugas Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh

3. Calon jemaah haji yang diwakili oleh penyelenggara ibadahhaji khusus datang ke kantor BPS BPIH yang tersambung dengan SISKOHAT untuk menyetor BPIH sesuai Keputusan Meteri Agama RI

4. Petugas BPS BPIH memasukkan data calon jemaah haji ke SISKOHAT sesuai SPPH

5. Petugas BPS BPIH mencetak bukti setor lunas BPIH sebanyak 5(lima) lembar, meliputi :
a. Lembar pertama asli (warna putih) dibubuhi materai Rp.6.000,- dan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 untuk calon jemaah haji
b. Lembar kedua (warna merah muda) dibubuhi pasfoto berwarna berukuran 3 x 4 untuk pemvisaan
c. Lembar ketiga (warna kuning) untuk Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota

d. Lembar keempat (warna biru) untuk lampiran SPMA, diserahkan kepada PPIH embarkasi pada saat calon jemaah haji masuk asrama
e. Lembar kelima (warna putih) untuk BPS BPIH

6. Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus setelah menerima bukti setoran BPIH lunas  segera mendaftarkan diri kepada Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota domisili selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah menerima lembar bukti setor lunas BPIH dengan menyerahkan :

a. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas

b. Fotokopi KTP yang masih berlaku dengan memperlihatkan aslinya

c. Pasfoto berwarna terbaru, tidak berpakaian dinas dan tidak berkacamata hitam (boleh berjilbab bagi wanita dan berpeci bagi pria) ukuran 3 x 4 sebanyak 16 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar untuk Paspor Haji

7. Petugas Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh setelah menerima kelengkapan persyaratan pendaftaran bagi calon jemaah haji :

a. Meneliti kelengkapan pendaftaran calon jemaah haji
b. Mencatat nama dan identitas calon jemaah haji ke buku agenda pendaftaran, dan memberikan tanda bukti pendaftaran yang telah ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk
c. Membuat laporan pendaftaran calon jemaah haji khusus kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji setiap hari Rabu


Sumber informasi haji Depag pendaftaran haji



Pendaftaran / Daftar Haji

Prima Saidah
PT Happy Prima Wisata Tour & Travel
Gedung Twink Jl. Kapt. Tandean 82 Jakarta
Tel 021-70692409
Menerima Jamaah Haji dan Umrah
Pembimbing Ust Jefry Al Buchory

Jumat, 19 November 2010

Antrian Daftar Haji Semakin Panjang

daftar haji
Umat Islam yang hendak melaksanakan rukun Islam kelima harus lebih bersabar. Meski Kementerian Agama tahun ini mensyaratkan setoran awal atau ongkos naik haji (ONH) sebesar Rp 25 juta —naik Rp 5 juta dari tahun sebelumnya—tetapi umat tidak lantas bisa langsung berangkat karena mereka yang mendaftar pada tahun ini baru akan bisa berangkat tahun 2018.

Dengan kata lain, saat ini dibutuhkan waktu delapan tahun untuk menunggu keberangkatan setelah daftar haji. Itu pun harus dipastikan dengan menggengam nomor porsi.
Sebaiknya memang semua harus bersabar. Dari tahun ke tahun peminat selalu meningkat. Di satu sisi mengindikasikan ekonomi Indonesia membaik.


Dengan lamanya waktu tunggu berangkat haji ini, jika sudah berniat daftar naik haji sebaiknya harus menjaga kesehatan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hingga batal berangkat, tidak mudah menggantinya.

”Sebaiknya memang semua harus bersabar. Dari tahun ke tahun peminat selalu meningkat yang daftar haji. Di satu sisi mengindikasikan ekonomi Indonesia membaik. Bagi yang mendaftar haji tahun ini dipastikan baru bisa berangkat tahun 2018,” jelas Hikmah Hasan, Plt Kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Kamis (11/11/2010) di Surabaya.

Kepastian tersebut didapat setelah makin banyaknya pendaftar yang hendak daftar haji. Sebagaimana data yang disampaikan Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji, rata-rata jumlah kuota haji di Jatim hampir 34.000, tepatnya 33.935 kursi. Jumlah ini sudah bertahan hingga tiga tahun terakhir. Diprediksi, jumlah ini tidak mengalami perubahan hingga beberapa tahun mendatang.

Lamanya antrean pemberangkatan haji hingga delapan tahun ini tidak terlepas dari semakin banyaknya peminat. Sampai detik ini, calon jemaah haji yang sudah mendapat kartu porsi sudah terpenuhi hingga tahun 2017. Artinya, mereka yang mendaftar tahun ini akan dimasukkan dalam kartu porsi untuk diterbangkan pada tahun berikutnya.

”Hitungannya begini, porsi Jatim setiap tahun memberangkatkan sekitar 34.000. Pendaftar ke 34.001 masuk di tahun berikutnya. Demikian seterusnya hingga saat ini sudah terpenuhi kuota hingga tujuh tahun mendatang. Bahkan, untuk tahun kedelapan sudah ada pendaftar mencapai 5.000 orang,” terang Fatchul Arif.

Tambahan kuota
Dalam hitungan calon jemaah haji, saat ini yang inden untuk diberangkatkan sudah mencapai 238.000 lebih. Sebenarnya masih ada kabar baik agar bisa merebut sisa-sisa untuk menjadi calon jemaah haji. Pemerintah setiap tahun memberikan tambahan kuota hingga 10.000 kursi sesuai dengan yang dikehendaki Pemerintah Arab Saudi.

Namun, jumlah ini tampaknya lebih banyak diperuntukkan bagi penyetor ONH plus. Sebab, dalam aturan Kementerian Agama, 6.500 merupakan penyetor ONH plus. Sementara sisanya sebanyak 3.500 kursi diperuntukkan bagi peserta reguler atau ONH yang menyetor awal Rp 25 juta.

Mereka yang sudah menyetor setoran awal ini bisa langsung menyerahkan bukti setoran ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Setelah itu, pendaftar akan mencatat nomor porsi dan SPPH. Mereka harus menyertakan foto. Setelah itu, diminta melunasi kekurangan dan mendapat surat pengantar untuk mengurus paspor. Sesudah disetorkan kekurangannya mendapat visa.

”Soal besaran total setoran haji tetap disesuaikan dengan kurs rupiah atas dollar. Kalau nilai rupiah stabil seperti saat ini, kira-kira total ongkos naik haji di kisaran Rp 32 juta,” lanjut Arif.

Sementara itu, hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji melalui embarkasi Surabaya, pelayanan kesehatan menjadi catatan. Dari 40.125 calon jemaah haji, 41 persennya masuk risiko tinggi. Namun, hanya ada satu mobil ambulans yang ada.

Pernah satu mobil ini mengangkut empat jemaah yang sakit hingga ke Bandara Juanda. Selain itu, jemaah juga mengeluhkan lamanya masa tunggu di Juanda. Kalau pesawat terlambat atau belum ada sebaiknya tetap di asrama dulu.

Daftar haji