Selasa, 22 Mei 2012

Panduan Cara Mengenakan Kain Ihram

Panduan Cara Mengenakan Kain Ihram

Salah satu hikmah mengapa setiap jamaah haji mengenakan pakaian ihram, agar mereka melepaskan semua atribut keduniaan mereka. Mereka berpakaian sama, tanpa dijahit dan tanpa gaya. Hanya kain panjang yang mereka jadikan sebagai pembungkus tubuh.

Hal itu mengisyaratkan bahwa mereka semuanya sama. Tidak ada tuan atau pelayan. Polisi, petani, pejabat, semuanya berpakaian sama. Jadi, orang yang masih merasa lebih dari orang lain perlu dipertanyakan keihramannya.

Kain Ihram adalah Salah satu barang yang wajib disiapkan kaum Muslimin calon haji sebelum berangkat umrah dan haji. Pakaian ihram dalam Haji Umrah wajib dikenakan. Tanpa mengenakan pakaian ihram, maka ihramnya menjadi Batal. Oleh karena itu, seorang calon Jamaah haji wajib membayar fidyah. Yaitu, berpuasa selama tiga hari, memberi makan enam orang miskin, atau memotong kambing. Namun, menyembelih atau memberikan makan enam orang miskin tersebut harus di Makkah. Sedangkan, berpuasa dapat dilakukan di mana saja.

Dalam melaksanakan ibadah Haji,Agar terhindar dari fidyah tersebut, seorang calon haji sebaiknya menyiapkan pakaian ihram sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pakaian ihram ini adalah dua lembar kain yang tidak boleh ada jahitannya. Dan, memang hanya dua lembar kain ini yang boleh dikenakan untuk menutupi tubuh. Dari kedua lembar kain ini, yang satu digunakan sebagai selendang untuk menutupi tubuh bagian bawah dan yang satunya lagi untuk menutupi tubuh bagian atas.

Nabi Muhammad SAW saat ditanya tentang pakaian orang berihram menyebutkan, Artinya: Ia tidak boleh memakai qamis, sorban, celana, tudung kepala, dan khuf, kecuali orang yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh memakai khuf (sepatu bot). Dan, hendaklah dia memotong khuf sampai bawah mata kaki.” [Muttafaqun 'alaih dari hadis Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu]

Yang menjadi pertanyaan kemudian, berapa lembar kain ihram yang perlu dibawa ke Tanah Suci. Bila seorang calon haji tersebut berniat melaksanakan haji tamatu (umumnya dilakukan jamaah haji Indonesia), tiga lembar kain ihram sudah cukup.

Karena bila membawa kain ihram terlalu banyak, hal ini akan memenuhi koper bagasi yang seharusnya bisa diisi dengan barang kebutuhan lain. Apalagi, kain ihram yang biasa digunakan jamaah haji asal Indonesia adalah kain tebal yang menyerupai kain handuk, yang akan cukup banyak menyita tempat di koper.

Sedangkan, bila hanya membawa dua lembar kain ihram, kita tidak bisa berganti kain ihram, padahal pakaian ihram yang dikenakan sudah kotor karena sudah digunakan selama beberapa hari.

Pertimbangan membawa kain ihram sebanyak tiga lembar mengingat kebutuhan penggunaannya selama di Tanah Suci. Saat pertama kali datang ke Kota Makkah, calon haji tamatu akan melaksanakan ibadah umrah. Untuk itu, sejak dari miqat atau batas demarkasi yang menjadi batas wilayah Tanah Suci, seorang calon haji harus sudah mengenakan pakaian ihram.

Dari miqat ini, kemudian menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf qudum dan sai. Setelah melakukan umrah, calon jamaah haji tersebut sudah boleh mengenakan pakaian biasa lagi. Dengan demikian, pemakaian kain ihram tersebut tidak terlalu lama.

Penggantian pakaian ihram tak perlu seluruhnya. Dengan tiga lembar kain ihram yang dibawa, penggantian kain ihram bisa hanya kain bagian bawahnya. Hal ini karena antara kain ihram bagian atas dan kain ihram bagian bawah biasanya akan lebih cepat kotor yang bagian bawah.

Berikut Video Cara Mengenakan Kain Ihram

Panduan Cara Mengenakan Kain Ihram

Panduan Cara Mengenakan Kain Ihram

Salah satu hikmah mengapa setiap jamaah haji mengenakan pakaian ihram, agar mereka melepaskan semua atribut keduniaan mereka. Mereka berpakaian sama, tanpa dijahit dan tanpa gaya. Hanya kain panjang yang mereka jadikan sebagai pembungkus tubuh.

Hal itu mengisyaratkan bahwa mereka semuanya sama. Tidak ada tuan atau pelayan. Polisi, petani, pejabat, semuanya berpakaian sama. Jadi, orang yang masih merasa lebih dari orang lain perlu dipertanyakan keihramannya.

Kain Ihram adalah Salah satu barang yang wajib disiapkan kaum Muslimin calon haji sebelum berangkat umrah dan haji. Pakaian ihram dalam Haji Umrah wajib dikenakan. Tanpa mengenakan pakaian ihram, maka ihramnya menjadi Batal. Oleh karena itu, seorang calon Jamaah haji wajib membayar fidyah. Yaitu, berpuasa selama tiga hari, memberi makan enam orang miskin, atau memotong kambing. Namun, menyembelih atau memberikan makan enam orang miskin tersebut harus di Makkah. Sedangkan, berpuasa dapat dilakukan di mana saja.

Dalam melaksanakan ibadah Haji,Agar terhindar dari fidyah tersebut, seorang calon haji sebaiknya menyiapkan pakaian ihram sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pakaian ihram ini adalah dua lembar kain yang tidak boleh ada jahitannya. Dan, memang hanya dua lembar kain ini yang boleh dikenakan untuk menutupi tubuh. Dari kedua lembar kain ini, yang satu digunakan sebagai selendang untuk menutupi tubuh bagian bawah dan yang satunya lagi untuk menutupi tubuh bagian atas.

Nabi Muhammad SAW saat ditanya tentang pakaian orang berihram menyebutkan, Artinya: Ia tidak boleh memakai qamis, sorban, celana, tudung kepala, dan khuf, kecuali orang yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh memakai khuf (sepatu bot). Dan, hendaklah dia memotong khuf sampai bawah mata kaki.” [Muttafaqun 'alaih dari hadis Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu]

Yang menjadi pertanyaan kemudian, berapa lembar kain ihram yang perlu dibawa ke Tanah Suci. Bila seorang calon haji tersebut berniat melaksanakan haji tamatu (umumnya dilakukan jamaah haji Indonesia), tiga lembar kain ihram sudah cukup.

Karena bila membawa kain ihram terlalu banyak, hal ini akan memenuhi koper bagasi yang seharusnya bisa diisi dengan barang kebutuhan lain. Apalagi, kain ihram yang biasa digunakan jamaah haji asal Indonesia adalah kain tebal yang menyerupai kain handuk, yang akan cukup banyak menyita tempat di koper.

Sedangkan, bila hanya membawa dua lembar kain ihram, kita tidak bisa berganti kain ihram, padahal pakaian ihram yang dikenakan sudah kotor karena sudah digunakan selama beberapa hari.

Pertimbangan membawa kain ihram sebanyak tiga lembar mengingat kebutuhan penggunaannya selama di Tanah Suci. Saat pertama kali datang ke Kota Makkah, calon haji tamatu akan melaksanakan ibadah umrah. Untuk itu, sejak dari miqat atau batas demarkasi yang menjadi batas wilayah Tanah Suci, seorang calon haji harus sudah mengenakan pakaian ihram.

Dari miqat ini, kemudian menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf qudum dan sai. Setelah melakukan umrah, calon jamaah haji tersebut sudah boleh mengenakan pakaian biasa lagi. Dengan demikian, pemakaian kain ihram tersebut tidak terlalu lama.

Penggantian pakaian ihram tak perlu seluruhnya. Dengan tiga lembar kain ihram yang dibawa, penggantian kain ihram bisa hanya kain bagian bawahnya. Hal ini karena antara kain ihram bagian atas dan kain ihram bagian bawah biasanya akan lebih cepat kotor yang bagian bawah.

Berikut Video Cara Mengenakan Kain Ihram

Senin, 21 Mei 2012

Menelisik Sejarah Perjalanan Haji

Menelisik Sejarah Perjalanan Haji

Perjalanan haji sekarang ini bukanlah menjadi suatu hal yang istimewa lagi, tentu sudah banyak warga Indonesia yang melakukan perjalanan haji bahkan di sekeliling kita sudah banyak “ibu dan pak haji” bertebaran. Tentu kita penasaran apakah sejak dari dahulu kala perjalanan haji mudah dilakukan orang indonesia?. Menurut sumber-sumber di internet perjalanan haji di Indonesia sudah ada sejak abad ke-19.  Saat itu, masyarakat yang terdaftar sebagai jamaah haji harus bersabar menempuh perjalanan yang panjang hingga berbulan-bulan untuk sampai ke Mekkah. Perjalanan panjang itu ditempuh melalui laut dengan menggunakan kapal layar. Meskipun pada masa itu jamaah haji sudah ada yang berhasil diberangkatkan, ternyata mereka semua berangkat tidak dengan koordinasi pemerintah ketika itu. Waktu itu belum berdiri negara Indonesia, yang ada adalah pemerintahan Hindia Belanda, sehingga wajar kalau mereka berangkat secara sendirisendiri. Namun, tidak berapa lama kemudian Belanda mengeluarkan sejumlah peraturan haji yang salah satunya adalah Ordonasi di tahun 1825.
            Tetapi menurut sumber yang lain ternyata pada zaman kerajaan-kerajaan di indonesia para raja-raja telah mengutus utusannya ke Mekkah. Hubungan Muslim Nusantara dan Timur Tengah terkoneksi sejak Islam berkembang di Nusantara. Berdasarkan studi Azyumardi Azra (Jaringan Ulama,1998), hubungan itu bersifat politis dan keilmuan. Hubungan politis terjalin antara sejumlah kerajaan di Nusantara dengan Dinasti Utsmani. Aceh, Banten, Mataram, telah mengirimkan utusan ke Haramain (Mekkah-Madinah) sejak abad ke-17. Selain berhaji, mereka juga membawa gelar sultan dari Syarif Mekkah (penguasa Mekkah). Bisa jadi sebagai penguat wibawa atas kekuasaan mereka. Tetapi ada juga hubungan keilmuan. Sejak Dinasti Utsmani mengamankan jalur perjalanan haji, kian banyak pula yang menuntut ilmu pada abad ke-14 hingga ke-15. Hal itulah yang mendorong munculnya komunitas Jawi. Orang Arab menyebutnya ashab Al Jawiyin (saudara kita orang Jawi). Jawi beradal dari Jawa. Komunitas Jawi untuk menyebut orang-orang yang berasal dari Nusantara (bahkan Asia Tenggara). Nama-nama ulama seperti Syekh Yusuf Al- Makassary (Makassar) dan Syekh Abdul Rauf Al-Sinkili (Singkel, Aceh), merupakan ulama yang malang melintang menuntut ilmu di Haramain pada abad ke- 17. Syekh Abdul Shomad Al-Palimbani (Palembang), Syekh Nafis Al-Banjari (Banjar, Kalsel), Syekh Arsyad Al-Banjari (Banjar, Kalsel) merupakan ulama tasawuf Tarekat Samaniyah yang berpengaruh pada abad ke-18. Kita juga mengenal nama-nama seperti Syekh Nurudin Al-Raniri (Aceh), Syekh Abdul Rahman Al Masry Al Batawi (Jakarta), Syekh Khatib Sambas (Kalimantan), dan lain-lainnya. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, ulama kita malah makin hebat-hebat di Mekkah. Karena tak sekadar menuntut ilmu, tapi justru menembus pusat ilmu di Mekkah, yaitu sebagai pengajar dan imam di Masjidil Haram. Peneliti sufisme dari Universitas Utrecht, Belanda, Martin van Bruinessen (Kitab Kuning, 1995) menyebutkan ada tiga ulama yang menjadi guru di Masjidil Haram. Pengaruhnya pun sangat besar terhadap jemaah haji di Nusantara.
Kemudian, pada tahun 1912, Perserikatan Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan secara bersama mendirikan Bagian Penolong Haji dan diketuai KH M Sudjak. Pendirian lembaga ini ternyata mampu menjadi perintis berdirinya lembaga serupa saat itu. Dan pada 1922, pemerintah saat itu berinisiatif mendirikan Direktorat Urusan Haji. Pendirian itu kemudian mengilhami Volksraad untuk mengubah poin dalam ordinasi haji. Dalam ordonasi yang kemudian dikenal dengan Pilgrim Ordinasi 1922 disebutkan bahwa bangsa pribumi dapat mengusahakan pengangkutan calon haji. Dengan adanya perubahan itu, secara perlahan pengiriman jamaah haji mulai dilakukan secara bersamaan oleh pribadi dan negara. Bagi masyarakat saat itu, kondisi itu tentu saja cukup melegakan karena semakin memudahkan masyarakat yang ingin berhaji. Setelah berlangsung cukup baik, aktivitas pemberangkatan jamaah haji sempat vakum selama kurun waktu 1945-1949. Namun, pemberangkatan kembali jamaah haji ke Mekkah baru benar-benar dilaksanakan pada 1949/1950. Pada awal penyelenggaraan kembali, pengiriman dilakukan dengan melibatkan secara bersamaan antara Departemen Agama, Yayasan Perjalanan Ibadah Haji (YPIH) dan badan-badan lain yang terkait. Alasan dilibatkannya lembaga terkait, karena saat itu Indonesia dianggap baru merdeka dan karenanya diperlukan seluruh potensi yang ada sesusai fungsi dan kedudukan masing-masing.
Pada awal-awal penyelenggaraan kembali, negara belum bisa mendapat keuntungan karena saat itu masih dalam tahap peralihan dan negara sama sekali belum berpengalaman. Pada awal penyelenggaraan itu, negara juga dipengaruhi oleh badal-badal syekh dan broker atau tengkulak haji. Dari sana, kemudian muncul usaha-usaha perorangan dan panitia-panitia penyokong haji yang banyak melibatkan pihak swasta dan jasa haji. Penyelenggaraan haji oleh swasta saat itu, pada pelaksanaannya ternyata tidak ada rasa tanggungjawab dari mereka dan justru cenderung mencari keuntungan sebanyak mungkin. Setelah melewati rangkaian masa percobaan yang cukup panjang, akhirnya mulai tahun 1969  pemerintah secara penuh menangani pemberangkatan jamaah haji. Pengambilalihan penuh itu dilakukan karena sebelumnya banyak calon jamaah yang mengeluhkan banyaknya kendala saat diberangkatkan oleh swasta. Bahkan, dalam keluhan itu tidak sedikit ada yang mengaku akhirnya gagal diberangkatkan ke Tanah Suci. Maka dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1969, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan mengambil alih semua proses penyelenggaraan perjalanan haji oleh pemerintah. Dan karenanya, dua penyelanggara ibadah haji milik swasta dan perorangan, yakni Yayasan Penyelenggaraan Ibadah Haji (YPHI) dan PT Arafat, yang masing-masing sebelumnya. Mulai sejak itulah Indonesia rutin mengirimkan jemaah haji ke tanah suci dengan koordinasi pemerintah seperti sekarang ini. 

Cr: antaranews.com, internasional-kompas.com

Menelisik Sejarah Perjalanan Haji

Menelisik Sejarah Perjalanan Haji

Perjalanan haji sekarang ini bukanlah menjadi suatu hal yang istimewa lagi, tentu sudah banyak warga Indonesia yang melakukan perjalanan haji bahkan di sekeliling kita sudah banyak “ibu dan pak haji” bertebaran. Tentu kita penasaran apakah sejak dari dahulu kala perjalanan haji mudah dilakukan orang indonesia?. Menurut sumber-sumber di internet perjalanan haji di Indonesia sudah ada sejak abad ke-19.  Saat itu, masyarakat yang terdaftar sebagai jamaah haji harus bersabar menempuh perjalanan yang panjang hingga berbulan-bulan untuk sampai ke Mekkah. Perjalanan panjang itu ditempuh melalui laut dengan menggunakan kapal layar. Meskipun pada masa itu jamaah haji sudah ada yang berhasil diberangkatkan, ternyata mereka semua berangkat tidak dengan koordinasi pemerintah ketika itu. Waktu itu belum berdiri negara Indonesia, yang ada adalah pemerintahan Hindia Belanda, sehingga wajar kalau mereka berangkat secara sendirisendiri. Namun, tidak berapa lama kemudian Belanda mengeluarkan sejumlah peraturan haji yang salah satunya adalah Ordonasi di tahun 1825.
            Tetapi menurut sumber yang lain ternyata pada zaman kerajaan-kerajaan di indonesia para raja-raja telah mengutus utusannya ke Mekkah. Hubungan Muslim Nusantara dan Timur Tengah terkoneksi sejak Islam berkembang di Nusantara. Berdasarkan studi Azyumardi Azra (Jaringan Ulama,1998), hubungan itu bersifat politis dan keilmuan. Hubungan politis terjalin antara sejumlah kerajaan di Nusantara dengan Dinasti Utsmani. Aceh, Banten, Mataram, telah mengirimkan utusan ke Haramain (Mekkah-Madinah) sejak abad ke-17. Selain berhaji, mereka juga membawa gelar sultan dari Syarif Mekkah (penguasa Mekkah). Bisa jadi sebagai penguat wibawa atas kekuasaan mereka. Tetapi ada juga hubungan keilmuan. Sejak Dinasti Utsmani mengamankan jalur perjalanan haji, kian banyak pula yang menuntut ilmu pada abad ke-14 hingga ke-15. Hal itulah yang mendorong munculnya komunitas Jawi. Orang Arab menyebutnya ashab Al Jawiyin (saudara kita orang Jawi). Jawi beradal dari Jawa. Komunitas Jawi untuk menyebut orang-orang yang berasal dari Nusantara (bahkan Asia Tenggara). Nama-nama ulama seperti Syekh Yusuf Al- Makassary (Makassar) dan Syekh Abdul Rauf Al-Sinkili (Singkel, Aceh), merupakan ulama yang malang melintang menuntut ilmu di Haramain pada abad ke- 17. Syekh Abdul Shomad Al-Palimbani (Palembang), Syekh Nafis Al-Banjari (Banjar, Kalsel), Syekh Arsyad Al-Banjari (Banjar, Kalsel) merupakan ulama tasawuf Tarekat Samaniyah yang berpengaruh pada abad ke-18. Kita juga mengenal nama-nama seperti Syekh Nurudin Al-Raniri (Aceh), Syekh Abdul Rahman Al Masry Al Batawi (Jakarta), Syekh Khatib Sambas (Kalimantan), dan lain-lainnya. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, ulama kita malah makin hebat-hebat di Mekkah. Karena tak sekadar menuntut ilmu, tapi justru menembus pusat ilmu di Mekkah, yaitu sebagai pengajar dan imam di Masjidil Haram. Peneliti sufisme dari Universitas Utrecht, Belanda, Martin van Bruinessen (Kitab Kuning, 1995) menyebutkan ada tiga ulama yang menjadi guru di Masjidil Haram. Pengaruhnya pun sangat besar terhadap jemaah haji di Nusantara.
Kemudian, pada tahun 1912, Perserikatan Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan secara bersama mendirikan Bagian Penolong Haji dan diketuai KH M Sudjak. Pendirian lembaga ini ternyata mampu menjadi perintis berdirinya lembaga serupa saat itu. Dan pada 1922, pemerintah saat itu berinisiatif mendirikan Direktorat Urusan Haji. Pendirian itu kemudian mengilhami Volksraad untuk mengubah poin dalam ordinasi haji. Dalam ordonasi yang kemudian dikenal dengan Pilgrim Ordinasi 1922 disebutkan bahwa bangsa pribumi dapat mengusahakan pengangkutan calon haji. Dengan adanya perubahan itu, secara perlahan pengiriman jamaah haji mulai dilakukan secara bersamaan oleh pribadi dan negara. Bagi masyarakat saat itu, kondisi itu tentu saja cukup melegakan karena semakin memudahkan masyarakat yang ingin berhaji. Setelah berlangsung cukup baik, aktivitas pemberangkatan jamaah haji sempat vakum selama kurun waktu 1945-1949. Namun, pemberangkatan kembali jamaah haji ke Mekkah baru benar-benar dilaksanakan pada 1949/1950. Pada awal penyelenggaraan kembali, pengiriman dilakukan dengan melibatkan secara bersamaan antara Departemen Agama, Yayasan Perjalanan Ibadah Haji (YPIH) dan badan-badan lain yang terkait. Alasan dilibatkannya lembaga terkait, karena saat itu Indonesia dianggap baru merdeka dan karenanya diperlukan seluruh potensi yang ada sesusai fungsi dan kedudukan masing-masing.
Pada awal-awal penyelenggaraan kembali, negara belum bisa mendapat keuntungan karena saat itu masih dalam tahap peralihan dan negara sama sekali belum berpengalaman. Pada awal penyelenggaraan itu, negara juga dipengaruhi oleh badal-badal syekh dan broker atau tengkulak haji. Dari sana, kemudian muncul usaha-usaha perorangan dan panitia-panitia penyokong haji yang banyak melibatkan pihak swasta dan jasa haji. Penyelenggaraan haji oleh swasta saat itu, pada pelaksanaannya ternyata tidak ada rasa tanggungjawab dari mereka dan justru cenderung mencari keuntungan sebanyak mungkin. Setelah melewati rangkaian masa percobaan yang cukup panjang, akhirnya mulai tahun 1969  pemerintah secara penuh menangani pemberangkatan jamaah haji. Pengambilalihan penuh itu dilakukan karena sebelumnya banyak calon jamaah yang mengeluhkan banyaknya kendala saat diberangkatkan oleh swasta. Bahkan, dalam keluhan itu tidak sedikit ada yang mengaku akhirnya gagal diberangkatkan ke Tanah Suci. Maka dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1969, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan mengambil alih semua proses penyelenggaraan perjalanan haji oleh pemerintah. Dan karenanya, dua penyelanggara ibadah haji milik swasta dan perorangan, yakni Yayasan Penyelenggaraan Ibadah Haji (YPHI) dan PT Arafat, yang masing-masing sebelumnya. Mulai sejak itulah Indonesia rutin mengirimkan jemaah haji ke tanah suci dengan koordinasi pemerintah seperti sekarang ini. 

Cr: antaranews.com, internasional-kompas.com

Selasa, 15 Mei 2012

Biaya Haji Murah Dengan Dinar Emas

Program Biaya Haji Murah Dengan Dinar Emas

Menjadi hamba Alloh yang berkesempatan dapat menunaikan ibadah haji di Baitulloh tentunya menjadi cita-cita kita semua. Bersujud langsung di depan bangunan ka’bah yang menjadi kiblat seluruh ummat islam di dunia, memunajatkan do’a di tempat yang telah Alloh istimewakan untuk di kabulkan daripadanya, bertemu dengan saudara-saudara sesama muslim dari berbagai penjuru dunia. Semua itu selalu saja mengundang tetes air mata kita untuk ingin dan selalu berharap bisa mewujudkannya.

Namun Jika kita perhatikan, Ongkos Naik Haji (ONH) ini selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya sekitar 7-10 % per tahun, karena tergantung biaya-biaya dan kurs dollar yang cukup mempengaruhi juga kenaikan ONH ini. Data membuktikan sebagai berikut :

Tahun 1970 ONH hanya Rp 182.000.
Tahun 1988, ONH adalah Rp 4.780.000
Pada 1998, ONH senilai Rp 8.805.000
Persis tahun berikutnya, 1999 – 2000, setelah terjadi krisis ekonomi besar yang melanda Indonesia dan dunia, biaya haji naik hingga Rp 21,5 juta.
Tahun 2008, ONH menjadi 32.400.000.
Tahun ini, ONH sekitar Rp 35 juta.


Dinar Emas, Alternatif Dana Talangan Haji Yang Lebih Baik

Karena semakin banyaknya minat ummat untuk bisa melaksanakan ibadah tersebut, ternyata telah mengundang gerak dari lembaga-lembaga keuangan seperti bank-bank syariah untuk meluncurkan produk dana talangan haji bagi masyarakat. Dana talangan haji tersebut diperuntukkan bagi masyarakat untuk bisa memfokuskan niatnya agar lebih konsisten dalam mempersiapkan finansial untuk bisa melaksanakan ibadah haji tersebut.

Seperti kita ketahui, untuk memiliki nomor seat keberangkatan haji ke tanah suci memerlukan waktu waiting list yang tidak sebentar, tergantung ketersediaan tempat, hingga ada yang baru memiliki kesempatan tersebut setelah 10 tahun melakukan pendaftaran. Dan untuk mendapatkan nomor tersebut juga, minimal kita harus memiliki biaya minimal 30 juta rupiah.

Mengapa Dinar Emas ?

Setelah kita mengenal apa itu koin dinar emas islam, maka hal selanjutnya yang perlu kita juga ketahui adalah apa sebenarnya fungsi dari dinar emas tersebut. Apakah hanya sebagai koleksi kita saja di rumah? Ternyata dinar emas memiliki tiga fungsi utama yang jika kita uraikan sebagai berikut :


  • Dinar emas berfungsi sebagai store of value (proteksi nilai) dan unit of account (timbangan muamalah yang adil), hal ini menjadikan point penting dari dinar emas, karena ternyata fungsi ini merupakan 2 fungsi utama dari uang, dan ternyata keduanya ada di dinar emas.
  • Dinar emas juga berfungsi sebagai medium of exchange (alat tukar). Sebagai alat tukar, jelas bahwa dengan menggunakan dinar emas sebetulnya kita bisa melakukan proses transaksi tukar menukar uang dengan barang, meskipun memang proses ini pada saat sekarang jarang dilakukan.
  • Dinar emas berfungsi sebagai alat investasi. Dengan sebuah nilai yang diharapkan akan memiliki nilai jual lebih tinggi dan menguntungkan di masa depan, menjadikan dinar emas termasuk kedalam salah satu jenis media untuk kita berinvestasi.

Dari ketiga fungsi tersebut, memang tidak bisa dipungkiri kebanyakan dari kita lebih menjadikan fungsi ketiga yaitu menjadikan dinar emas sebagai alat investasi sebagai tujuan utama ketika kita mulai memiliki dinar emas tersebut. Hal ini memang cocok sekali, apalagi bagi anda yang memiliki tujuan jangka panjang untuk melaksanakan ibadah haji, untuk mempersiapkan tabungan pendidikan anak, memiliki rumah idaman, memperbaiki rumah yang ada, tabungan pensiun, dan sebagainya. Hal ini karena dinar emas termasuk kedalam jenis long time investment, dimana kita insyaAlloh baru bisa merasakan keuntungannya dalam jangka waktu yang relatif lebih lama. Jadi memang kita tidak bisa berharap keuntungan dalam jangka pendek

Bagi sebagian besar kita tentunya nominal tersebut memang tidak sedikit. Nah, disini produk dana talangan haji berperan, anda bisa melakukan pendaftaran haji dari sekarang juga dengan memiliki uang misalkan meskipun hanya sebesar 2 hingga 5 juta rupiah sekalipun. Sisanya, bank akan membayarkannya untuk kita. Namun selama waiting list keberangkatan tersebut, kita diharuskan untuk melunasi dana talangan tersebut. Dan memang kita tidak akan bisa berangkat haji sebelum lunas dana talangan tersebut.

Biaya haji ke Tanah Suci, pada tahun 1997 membutuhkan 310 gram emas, namun pada tahun 2007 turun menjadi 145 gram emas dan pada 2010 kemarin turun lagi menjadi 95 gram emas sudah bisa berhaji. Hal ini, sangat bertolak belakang dengan nilai uang kertas dimana biaya berhaji selalu meningkat dari tahun ke tahun jika menggunakan uang kertas.

Program Tabungan Haji Terencana Dinar Emas adalah program haji plus dengan metode cash dimuka terencana. Biaya yang anda keluarkan akan tergantung dengan tahun keberangkatan yang anda inginkan (makin jauh keberangkatan direncanakan makin henat biaya yang dikeluarkan).

KELEBIHAN PROGRAM HAJI TERENCANA:
1. Makin awal direncanakan makin hemat biaya dikeluarkan
2. Aman dari inflasi
3. Bonus tak terduga (diakhir program)

CONTOH ILUSTRASI:
Jika anda melunasi tanggal 1 november 2011 ( 1 dinar = RP 2,253,909 ) untuk keberangkatan tahun 2013, maka anda hanya membayar sejumlah 26,94 Dinar x 2,253,909 = Rp 60,720,308 untuk paket seharga US$ 8600 (hemat US$ 1219)

ASUMSI
Ilustrasi diatas menggunakan satuan Dinar Emas ( 1 Dinar = 4.25 gram emas 22 karat). Asumsi kenaikan harga emas pertahun adalah 20% (pada kenyataannta diatas 25%) sudah memperhitungkan setoran awal porsi BPIH Plus US$ 4000 dan pelunasan tahap 2 BPIH sebesar US$ 3000.

Plus dan minus diakhir program akan diberitahukan dengan memperhitungkan kurs Rupiah terhadap Dollar US dan faktor lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan Haji Plus (tiket pesawat, otel, kebijakan pemerintah dan lain-lain).

- Jika Plus maka akan menjadi bonus untuk jamaah
- Jika minus maka jamaah akan menambah kekurangaannya

Jadi kita bisa dengan biaya haji murah dengan dinar emas,Semoga dengan program ini akan mempermudah dan membantu niat kita ke tanah suci,  bagi rekan-rakan yang berminat dengan program ini bisa menghubungi staf marketing kami.

Biaya Haji Murah Dengan Dinar Emas

Program Biaya Haji Murah Dengan Dinar Emas

Menjadi hamba Alloh yang berkesempatan dapat menunaikan ibadah haji di Baitulloh tentunya menjadi cita-cita kita semua. Bersujud langsung di depan bangunan ka’bah yang menjadi kiblat seluruh ummat islam di dunia, memunajatkan do’a di tempat yang telah Alloh istimewakan untuk di kabulkan daripadanya, bertemu dengan saudara-saudara sesama muslim dari berbagai penjuru dunia. Semua itu selalu saja mengundang tetes air mata kita untuk ingin dan selalu berharap bisa mewujudkannya.

Namun Jika kita perhatikan, Ongkos Naik Haji (ONH) ini selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya sekitar 7-10 % per tahun, karena tergantung biaya-biaya dan kurs dollar yang cukup mempengaruhi juga kenaikan ONH ini. Data membuktikan sebagai berikut :

Tahun 1970 ONH hanya Rp 182.000.
Tahun 1988, ONH adalah Rp 4.780.000
Pada 1998, ONH senilai Rp 8.805.000
Persis tahun berikutnya, 1999 – 2000, setelah terjadi krisis ekonomi besar yang melanda Indonesia dan dunia, biaya haji naik hingga Rp 21,5 juta.
Tahun 2008, ONH menjadi 32.400.000.
Tahun ini, ONH sekitar Rp 35 juta.


Dinar Emas, Alternatif Dana Talangan Haji Yang Lebih Baik

Karena semakin banyaknya minat ummat untuk bisa melaksanakan ibadah tersebut, ternyata telah mengundang gerak dari lembaga-lembaga keuangan seperti bank-bank syariah untuk meluncurkan produk dana talangan haji bagi masyarakat. Dana talangan haji tersebut diperuntukkan bagi masyarakat untuk bisa memfokuskan niatnya agar lebih konsisten dalam mempersiapkan finansial untuk bisa melaksanakan ibadah haji tersebut.

Seperti kita ketahui, untuk memiliki nomor seat keberangkatan haji ke tanah suci memerlukan waktu waiting list yang tidak sebentar, tergantung ketersediaan tempat, hingga ada yang baru memiliki kesempatan tersebut setelah 10 tahun melakukan pendaftaran. Dan untuk mendapatkan nomor tersebut juga, minimal kita harus memiliki biaya minimal 30 juta rupiah.

Mengapa Dinar Emas ?

Setelah kita mengenal apa itu koin dinar emas islam, maka hal selanjutnya yang perlu kita juga ketahui adalah apa sebenarnya fungsi dari dinar emas tersebut. Apakah hanya sebagai koleksi kita saja di rumah? Ternyata dinar emas memiliki tiga fungsi utama yang jika kita uraikan sebagai berikut :


  • Dinar emas berfungsi sebagai store of value (proteksi nilai) dan unit of account (timbangan muamalah yang adil), hal ini menjadikan point penting dari dinar emas, karena ternyata fungsi ini merupakan 2 fungsi utama dari uang, dan ternyata keduanya ada di dinar emas.
  • Dinar emas juga berfungsi sebagai medium of exchange (alat tukar). Sebagai alat tukar, jelas bahwa dengan menggunakan dinar emas sebetulnya kita bisa melakukan proses transaksi tukar menukar uang dengan barang, meskipun memang proses ini pada saat sekarang jarang dilakukan.
  • Dinar emas berfungsi sebagai alat investasi. Dengan sebuah nilai yang diharapkan akan memiliki nilai jual lebih tinggi dan menguntungkan di masa depan, menjadikan dinar emas termasuk kedalam salah satu jenis media untuk kita berinvestasi.

Dari ketiga fungsi tersebut, memang tidak bisa dipungkiri kebanyakan dari kita lebih menjadikan fungsi ketiga yaitu menjadikan dinar emas sebagai alat investasi sebagai tujuan utama ketika kita mulai memiliki dinar emas tersebut. Hal ini memang cocok sekali, apalagi bagi anda yang memiliki tujuan jangka panjang untuk melaksanakan ibadah haji, untuk mempersiapkan tabungan pendidikan anak, memiliki rumah idaman, memperbaiki rumah yang ada, tabungan pensiun, dan sebagainya. Hal ini karena dinar emas termasuk kedalam jenis long time investment, dimana kita insyaAlloh baru bisa merasakan keuntungannya dalam jangka waktu yang relatif lebih lama. Jadi memang kita tidak bisa berharap keuntungan dalam jangka pendek

Bagi sebagian besar kita tentunya nominal tersebut memang tidak sedikit. Nah, disini produk dana talangan haji berperan, anda bisa melakukan pendaftaran haji dari sekarang juga dengan memiliki uang misalkan meskipun hanya sebesar 2 hingga 5 juta rupiah sekalipun. Sisanya, bank akan membayarkannya untuk kita. Namun selama waiting list keberangkatan tersebut, kita diharuskan untuk melunasi dana talangan tersebut. Dan memang kita tidak akan bisa berangkat haji sebelum lunas dana talangan tersebut.

Biaya haji ke Tanah Suci, pada tahun 1997 membutuhkan 310 gram emas, namun pada tahun 2007 turun menjadi 145 gram emas dan pada 2010 kemarin turun lagi menjadi 95 gram emas sudah bisa berhaji. Hal ini, sangat bertolak belakang dengan nilai uang kertas dimana biaya berhaji selalu meningkat dari tahun ke tahun jika menggunakan uang kertas.

Program Tabungan Haji Terencana Dinar Emas adalah program haji plus dengan metode cash dimuka terencana. Biaya yang anda keluarkan akan tergantung dengan tahun keberangkatan yang anda inginkan (makin jauh keberangkatan direncanakan makin henat biaya yang dikeluarkan).

KELEBIHAN PROGRAM HAJI TERENCANA:
1. Makin awal direncanakan makin hemat biaya dikeluarkan
2. Aman dari inflasi
3. Bonus tak terduga (diakhir program)

CONTOH ILUSTRASI:
Jika anda melunasi tanggal 1 november 2011 ( 1 dinar = RP 2,253,909 ) untuk keberangkatan tahun 2013, maka anda hanya membayar sejumlah 26,94 Dinar x 2,253,909 = Rp 60,720,308 untuk paket seharga US$ 8600 (hemat US$ 1219)

ASUMSI
Ilustrasi diatas menggunakan satuan Dinar Emas ( 1 Dinar = 4.25 gram emas 22 karat). Asumsi kenaikan harga emas pertahun adalah 20% (pada kenyataannta diatas 25%) sudah memperhitungkan setoran awal porsi BPIH Plus US$ 4000 dan pelunasan tahap 2 BPIH sebesar US$ 3000.

Plus dan minus diakhir program akan diberitahukan dengan memperhitungkan kurs Rupiah terhadap Dollar US dan faktor lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan Haji Plus (tiket pesawat, otel, kebijakan pemerintah dan lain-lain).

- Jika Plus maka akan menjadi bonus untuk jamaah
- Jika minus maka jamaah akan menambah kekurangaannya

Jadi kita bisa dengan biaya haji murah dengan dinar emas,Semoga dengan program ini akan mempermudah dan membantu niat kita ke tanah suci,  bagi rekan-rakan yang berminat dengan program ini bisa menghubungi staf marketing kami.

Selasa, 24 April 2012

Lebih Nyaman Wisata Dengan Paket Tour Muslim

tour wisata muslim Beijing
Ironis, jika selama ini banyak paket tour wisata muslim muslim justru digarap oleh travel agent non-Muslim. Terlebih, pihak agen tidak memperhatikan hak dan kewajiban wisatawan muslim ketika harus menjalankan shalat dan menyantap makanan halal. Akibatnya, diantara mereka merasa tidak nyaman dengan perjalanannya wisatanya.

Wisata muslim harus dikembalikan pada makna yang sebenarnya. Bukan sekedar berwisata, tapi menggali hikmah dari sebuah perjalanan. Kendati berwisata ke Eropa, misalnya, pihak travel agent bisa saja mengembangkan program mengunjungi sebuah komunitas muslim setempat. Ini belum banyak dikembangkan.Terpenting, ada nuansa Islaminya, bagaimana shalat ditengah perjalanan, dan makanan halal yang disajikan...

Tujuan wisata tour muslim yang populer saat ini adalah China, hongkong, Eropa, Jepang, Turki, Thailand dan Australia.

Insya Allah kini Cheria Travel Menjembatani kebutuhan ini untuk keluarga Anda semua, berikut 10 hal yang sering ditanyakan tentang tour muslim