Kamis, 27 Januari 2011

Arab Saudi Tawarkan 300.000 Kuota Haj

Arab Saudi Tawarkan 300.000 Kuota Haji, RI Hanya Serap 238.000

JAKARTA: Pemerintah menargetkan kuota haji pada musim haji 2011 mencapai 238.000 jemaah, sesuai dengan hasil sensus penduduk 2010 dibagi per seribu.


"Harapan kita bisa bertambah hingga mencapai 238 ribu. Perseribu dari jumlah penduduk kita. Padahal Dubes Saudi mengatakan kuota haji Indonesia bisa mencapai 300 ribu orang. Namun demi pelayanan, pihak Kemenag akan mempertimbangkan hal tersebut," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, usai membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji 1431H/2010, di Jakarta tadi malam.

Menurut Menag, penambahan kuota tersebut sejalan dengan semangat agar jumlah waiting list bisa diperpendek. Hinga saat ini, katanya, waiting list di berbagai provinsi di Indonesia sudah mencapai 10-11 tahun.

Suryadharma menekankan agar dalam Rakernas evaluasi haji 2010 tersebut, menekankan pentingnya jumlah pemondokan dan jarak pemondokan di Mekkah. Sebab pada haji 2010, jumlah pemondokan dan jaraknya sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia menuturkan pemondokan jemaah di Mekkah diupayakan 80% berada di ring I, yang berjarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram, dan 20% berada di ring II berjarak 2.000-4.000 meter dari masjid.

Sementara pemondokan jemaah di Madinah diupayakan seluruhnya berada di wilayah Markaziah, berjarak maksimal 600 meter dari Masjid Nabawi.

Mengenai bimbingan jemaah haji, kata Menag, akan ditingkatkan kualitasnya. Di samping pelatihan secara konvensional dengan tatap muka, akan dilakukan bimbingan melalui TV nasional dan TV daerah, serta media radio.

Suryadharma mengatakan dalam aspek manajemen haji, pemerintah memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dapat memenuhi standar manajemen mutu. "Ke depan, kita akan meningkatkan intensifikasi penerapan SMM ISO 9001:2008, dengan memperluas cakupan sampai ke Kanwil Kemenag di seluruh Ibndonesia, dan pelayanan haji di Arab Saudi," ungkapnya.

Dia menabahkan pada tahun ini juga pemerintah akan membentuk Kantor Misi Haji Indonesia (KMHI) di Arab Saudi yang telah memperoleh persetujuan dari instansi terkait.

"Dengan pembentukan KMHI ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dikelola secara lebih tersistem dan terstruktur sepanjang tahun," ujarnya.

Terkait pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang independen, lanjutnya, saat ini diproses pengusulan pengangkatan anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), yang diharapkan pada musim haji 1432H/2011, sudah dapat melaksanakan tugasnya.

"Saya berharap keberadaan KPHI ini nantinya dapat mengawasi berjalannya sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji, yang menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik, sehingga dapat memberikan pertimbangan yang obyektif untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," ujarnya.

Pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengawasan, katanya, merupakan sejarah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Hal ini diharapkan semakin meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola pemerintah. (msw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar