Minggu, 06 Maret 2011

Amphuri Mendukung Penertiban Haji Ilegal

JAKARTA -- Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Artha Hanif mendukung upaya penertiban biro haji ilegal. Menurut dia, pemerintah perlu serius menangani biro haji tak berizin. Hal ini karena sampai sekarang masih saja terjadi masalah. Contohnya, ribuan calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Ia mengatakan, pihak yang paling dirugikan oleh biro-biro haji tak berizin adalah jamaah. "Mereka (biro haji ilegal) kan tidak terdeteksi, misalnya, kalau terjadi masalah dalam pengurusan visa, siapa yang bisa disalahkan karena mereka tak bisa didata."

Lain halnya, lanjut Artha, jika yang melanggar aturan adalah biro haji resmi. Jika terjadi hal demikian, maka jaminan deposito di bank bisa ditahan atau bahkan ditarik oleh pemerintah.

Dalam pandangan Artha, keberadaan biro haji ilegal juga menimbulkan persaingan tidak sehat di antara biro-biro haji di Indonesia. "Kalau sikut-sikutan dan jor-joran ini terus terjadi bagaimana bisa memberikan layanan kualitas yang baik bagi jamaah?"

Karena itu, ia mengajak seluruh biro haji tak berizin untuk segera mendaftar ke Kemenag. "Ini kan bikin biro haji diam-diam, lalu pengiriman juga diam-diam, ada masalah juga diam-diam, ini memberi citra buruk bagi biro haji."

Acara bertajuk "Silaturahim dan Bincang Sore tentang Haji dan Umrah bersama Kementerian Agama dan Garuda Indonesia" yang diselenggarakan Harian Umum Republika ini dihadiri oleh Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Arif Wibowo; Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Kartono; dan sejumlah pimpinan biro haji khusus di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar