Rabu, 30 Maret 2011

Calhaj Kota Bandung Cemas Terkait Kuota

Sejumlah jemaah calon haji (calhaj) asal Kota Bandung cemas, menyusul rencana Kementrian Agama Jawa Barat yang akan mengurangi kuota calhaj hingga 580 kursi untuk musim haji 2011. Tahun sebelumnya, kuota Kota Bandung 2.915 orang.

Seperti yang disampaikan Gito, warga Sukajadi. Ia resah dengan adanya informasi yang menyebutkan tahun ini Kementerian Agama Jawa Barat meninjau kembali perhitungan dan penetapan kuota haji.

"Saya sudah mendaftar untuk pergi haji tahun 2009 lalu. Dan berdasarkan kuota yang lama, saya seharusnya masuk tahun ini, 2011. Artinya, saya bersama istri sudah menunggu hampir dua tahun lamanya," ujarnya kepada "GM", Minggu (27/3).

Jika ada perubahan dan bahkan pengurangan kuota haji di Kota Bandung, ia tentu saja khawatir tidak akan jadi diberangkatkan. Apalagi, sebelumnya bersama istrinya, ia sudah dipanggil Kemenag Kota Bandung untuk berkumpul bersama calhaj lainnya awal Maret lalu di Masjid Cipaganti.

Calhaj lainnya, Ny. Juasih, warga Ujungberung juga mengalami hal serupa. "Saya daftar tahun 2010 dan sesuai hitungan dapat jatah 2012. Jika jumlah kursinya dikurangi sebanyak itu, berarti akan dihitung mundur dan bagaimana dengan jatah di 2012 yang seharusnya menjadi hak saya dan suami?" tuturnya.

Keduanya meminta agar pengurangan jatah kuota dapat dilihat secara arif, bijaksana, dan adil. Jika memang menggunakan aturan yang baru, jangan diberlakukan secara tiba-tiba.

"Kami ini menunggu bukan hitungan hari, minggu atau bulan. Tapi sudah hitungan tahun. Tolonglah dipertimbangkan kembali," harapnya.

Belum final

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bandung, H. Diding M. Hasan mengakui adanya rencana pemotongan jumlah kuota haji untuk Kota Bandung hingga 500 orang. Hal itu akibat perhitungan yang dilakukan dengan menggunakan rasio 1 : 1.000.

"Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah penduduk muslim Kota Bandung 2.321.000. Dengan demikian, berdasarkan pertemuan dengan Kemenag Jabar beberapa waktu lalu Kota Bandung harus berkurang 500 atau sekitar 2.345 kursi saja," ujarnya.

Aturan yang lama, katanya, menggunakan hitungan jumlah penduduk muslim + jumlah pendaftar di mana hasilnya dibagi dua. Namun pihaknya juga masih berupaya agar ada hitungan yang hasilnya lebih berkeadilan.

"Rencana itu juga masih belum final. Keputusannya tetap ada di tangan Gubernur Jawa Barat yang rencananya akan diputus pada akhir April ini," ujarnya.

Selain kuota Kota Bandung, kuota Kab. Bekasi juga akan berkurang hingga 1.000. Sedangkan Kab. Bandung malah bertambah 150 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar