Selasa, 15 Maret 2011

Harga Visa Umroh Naik Hingga 250 USD

BANDUNG, (PRLM).- Biro-biro penyelenggara umrah mengeluhkan kenaikan biaya untuk mengurus visa umrah yang dikenakan provider pelaksana visa mencapai 250 dolar AS (sekitar Rp 2,2 juta). Kenaikan drastis biaya visa umrah diduga akibat permainan para calo visa yang memanfaatkan kondisi ketika banyak Muslimin yang berencana pergi umrah.

"Para provider visa umrah dengan seenaknya menaikkan biaya visa umrah akibat permintaan visa yang tinggi. Harga untuk mendapatkan visa juga naik drastis," kata Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), H. Rustam Sumarna, di Khalifah Tour, Selasa (15/3).

Menurut Rustam, tidak ada aturan yang mengikat termasuk sanksinya sehingga provider visa di Indonesia dengan seenaknya menaikkan biaya untuk mendapatkan visa umrah. "Pihak biro umrah tak bisa berbuat banyak karena visa umrah merupakan hal vital yang menentukan berangkat atau tidaknya jemaah umrah," katanya.

Keluhan serupa disampaikan juga Direktur Qiblat Tour H. Wawan Misbach dan Pimpinan Alamanar Tour KH. Ujang Muhammad. "Kami sudah menjual paket umrah bulan-bulan sebelumnya sehingga kesulitan menaikkan harganya kembali untuk mengimbangi kenaikan harga visa umrah. Jemaah umrah juga menolak untuk menambah biaya sehingga kami serba salah," kata H. Wawan.

Menurut H. Wawan, di Kemenag pusat dan Kemenag kabupaten/kota terdapat pejabat yang mengurusi umrah, namun tidak berfungsi sama sekali. "Kalau biaya pengurusan visa umrah diserahkan kepada pasar, maka kondisinya seperti saat ini. Dengan seenaknya sendiri pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan visa menaikkan biaya visa umrah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar