Selasa, 22 Maret 2011

Kuota Haji Daerah Butuh Tambahan

JAKARTA– Penambahan kuota haji di daerah menjadi hal yang harus dilakukan jika ingin mengurangi waiting list (daftar tunggu) jamaah.

Sebab,cara ini diyakini sebagai satu-satunya solusi untuk mengatasi menumpuknya jamaah haji di daerah. Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Zainal Abidin Syufi mengungkapkan, pihaknya belum menemukan cara lain yang dianggap tepat untuk mengurangi waiting list jamaah haji, selain penambahan kuota.

Meski demikian, pemerintah terus melakukan pengkajian untuk menemukan cara baru dalam mengurangi antrean panjang tersebut. ”Belum ada kebijakan lain. Sejauh ini, satu-satunya cara untuk mengurangi waiting list ya seperti itu, tapi kami terus mengkaji,” tegas Zainal saat dihubungi SINDO tadi malam. Menurut dia,Kemenag saat ini masih terus berupaya agar ada penambahan kuota haji. Jika memang Pemerintah Arab Saudi nantinya memberikan tambahan kuota, hal itu akan diprioritaskan bagi daerah dengan kategori waiting list lama, yakni hingga 11 tahun.

”Daerah yang daftar antreannya di atas tujuh tahun diberi porsi yang lebih dibandingkan dengan daerah lain,”jelasnya. Zainal juga membantah asumsi bahwa ada jamaah yang dapat menunaikan ibadah haji melalui jalur pintas. Menurut dia, seluruh jamaah yang berangkat ke Tanah Suci didasarkan pada nomor urut dan tidak bisa saling mendahului. ”Sisa kuota yang ada itu diberikan ke daerah dan diutamakan untuk lansia.Sejauh ini,kuota yang dikembalikan penuh,”paparnya. Untuk tahun ini, ujarnya, jumlah kuota yang ditetapkan untuk jamaah Indonesia sebanyak 211.000 orang,sama dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan Pemerintah Arab Saudi masih menggunakan data statistis lama milik PBB yang belum diperbarui. Jumlah tersebut, jelasnya, belum termasuk tambahan yang nantinya akan diberikan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan,Kemenag mengupayakan memperpendek daftar tunggu antrean jamaah bagi daerah yang memiliki daftar tunggu (waiting list) jamaah antara 9 hingga 11 tahun. Kemenag akan berupaya mengurangi waktu tunggu menjadi maksimal tujuh tahun. Sementara itu, Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Asyhuri mengatakan, kuota jamaah haji Jawa Timur harus ditambah sebanyak 3.626 orang jika ingin daftar tunggu berkurang menjadi maksimal tujuh tahun. Menurut dia, setiap tahun pendaftar haji terus meningkat.

Wilayah-wilayah yang paling banyak adalah Surabaya, Sidoarjo,Gresik,Jember, dan Malang. “Kuota kita tetap,kalaupun ada penambahan hanya sedikit saja. Sementara pendaftarnya tiap tahun semakin banyak,” ungkap Asyhuri di Surabaya kemarin. Saat ini, daftar tunggu keberangkatan jamaah haji Jawa Timur sudah mencapai 264.541 orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar