Sabtu, 12 Maret 2011

Ibadah Haji Berubah Menjadi Industri dan Bisnis

خدمة الحجاج شرف لنا


(Melayani jama’ah haji merupakan kemulyaan bagi kami)

Selama tujuh tahun saya tinggal di kota Makkah, selama itu itu saya bergumul dengan beraneka ragam model dan karakter manusia yang notabene penggurus Haji dan Umrah. Mulai dari ONH plus (khusus), hingga yang biasa (regular). Ketika musim haji tiba, saya sempatkan ikut daftar menjadi Guide (pembiming) haji. Dengan tujuan menambah isi kantong. Maklumlah, mahasiswa kadang perlu banyak buku (kitab) untuk sekedar referensi dan bahan bacaan sehari-hari. Dan al-Hamdulillah, ketika saya pulang buku yang terkumpul sangat banyak, bahkan kesulitan mengirimkannya.

Pada musim haji itulah saya sering menemukan istilah di atas di mana-mana, karena istilah itu memang sangat populer. Dan, hampir disetiap pintu masuk maktab dan muassah haji, istilah di atas terpampang di depan pintu masuk. Istilah ini sangat indah nan menarik. Di lihat dari segi susunan linguistic, makna yang terkandung di dalam istilah tersebut sangat luas dan mendalam. Para jama’ah haji menjadi tamu yang harus dimulyakan dan dihormati oleh setiap penggurus dan penyelengara haji. Nabi Saw sendiri menyebut jama’ah Haji dan Umrah yang dating ke Makkah dengan ”Wafdu Allah ” yang artinya ”Duta Allah”.

Sebagai duta Allah Swt, setiap apa yang diminta, Allah Swt berjanji akan mengabulkan, dan setiap do’anya juga akan diterima, dan tidak satu rupiah pun dari harta yang digunakan untuk ibadah haji, kecuali digantikan. Allah akan mengganti dengan tujuh ratus sampai empat puluh ribu tikel (lipat). Di dalam keterangan lain, Allah Swt mengibaratkan orang yang sedang menunaikan haji bagaikan orang sedang jihad (berjuang) dijalan-Nya. Nabi Saw pernah menuturkan: “sebaik-baik amal adalah beriman kepada Allah dan rosulnya, kemudian jihad di jalan Allah, kemudian haji mabrur (H.R Buhkori. Baca: al-Hamabali, Ibnu Rajab’ Latoif al-Maarif 369- Maktabah Nazar Mustafa al-Baz- Makkah. 1997). Haji yang mabrur, tidak ada balasan yang tepat, kecuali keindahan dan kenikmatan surga..

Pernyataan dan perhormatan Nabi Saw kepada jama’ah haji dan umrah tidaklah berlebihan. Nabi Saw telah membuktikan pernyataan itu dengan memberikan pelayanan istimimewa kepada jama’ah haji dan umrah. Nabi Saw sempat berpesan kepada Umar Ibn al-Khatab agar tidak lupa meng-ikut sertakan namanya ketika sedang berdo’a di kota suci Makkah. Pesan itu disampaikan ketika Umar sedang datang dan pamitan di kediaman Nabi Saw. Betapa besarnya pahala dan keutamaan orang yang sedang melakukan perjalan suci menuju kota sacral Makkah dan Madinah.

Namun, seiring dengan perkembangan waktu. Jama’ah haji dan Umrah yang datang dari nusantara kerap menjadi komoditas biro perjalanan haji atau KBIH. Orang-orang desa yang tidak tahu seluk beluk kota Makkah dan Madinah, serta buta masalah visa, serta ritual ibadah seringkali menjadi obyek biro-biro nakal. Ratusan, bahkan ribuan duta-duta Allah Swt tidak bisa berangkat, padahal mereka sudah membayar lunas. Adakalanya, calon jama’ah haji itu ditipu, dibodohi, agar supaya ikut serta dalam biro perjalanan hajinya.

Tidak sedikit biro perjalanan haji tidak memiliki izin, tetapi tetap saja menerima pendaftaran haji yang kemudian dijual pada biro perjalanan lain dengan harga yang lebih tinggi. Profit Orinted sudah merambah kesemua aspek kehidupan. Pada jaman jahiliyah kuno, semua pendduduk Makkah berusaha sekuat tenaga dengan segenap kemampuanya agar bisa memberikan pelayanan terhadap tamu-tamu Allah Swt di Makkah. Sementara ini, orang-orang islam berlomba-lomba mencari jama’ah sebanyak-banyaknya, tetapi tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik dan professional. Bahkan, ada yang terang-terangan menipu calon jama’ah haji dengan janji-janji manis.

Pelayanan haji yang meliputi; Hotel (pemondokan), Transportasi, Kesehatan, Ibadah, serta bimbingan (guide) selama di Makkah dan Madinah seringkali terabaikan. Menjadi kewajiban pemerintah agar supaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar supaya tidak menjadi komoditas biro perjalanan Haji dan Umrah yang nakal. Di sisi lain, jangan sampai biro perjalana haji itu hanya sekedar mencari ke-untungan belaka, tanpa dibarengi dengan professionalis di dalam melayani tamu-tamu Allah. Mereka membayar, mereka berhak memperoleh pelayanan terbaik. Jangan sakiti mereka, sebab tuhan tidak akan membiarkan dan tidak rela jika tamu-tamunya dipelakukan semena-mena.

Tulisan merupakan gambaran sederhana, bagaimana pelayanan terhadap jama’ah haji dan umrah yang belum maksimal. Selama tujuh tahun, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan biro perjalan haji terhadap jama’ah. Di sisi lain, pada tahun 2010 ribuan calon jama’ah haji tidak berangkat, dengan alasan visa non-kuota tidak keluar. Ada pula yang nyata-nyata menipu calon jama’ah dengan alasan membayar lunas pasti bisa berangkat. Alhasil, jama’ah haji sudah tidak lagi mendapat pelayanan, justru menjadi komoditas. Istilah di atas hanyalah sebatas istilah belaka. Wallau a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar