Kamis, 24 Maret 2011

Daftar Tunggu Haji Tak Ada Solusi

Sudah lebih 50 ribu orang masuk daftar tunggu (waiting list) di Sumut, sementara kuota haji Sumut untuk tahun 2011 masih 8.234 orang saja. Itu berarti, umat Islam Sumut yang baru mendaftar sekarang ini baru akan berangkat tujuh tahun kemudian (2017). Tapi, itu kalau mengikuti aturan resmi. Kenyataannya, selalu ada saja orang-orang baru yang mendaftar belakangan, terutama dari kalangan penguasa, tetap berangkatnya duluan.

Di kalangan Depag, permainan seperti itu sudah menjadi rahasia umum. Juga di kalangan KBIH yang semakin tumbuh berkembang, sejalan semakin tingginya kesadaran atau minat umat Islam menjalankan ibadah rukun Islam kelima (naik haji) ke tanah suci Makkah dan Madinah.

Pemerintah Indonesia dan pihak terkait punya kewajiban untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Jangan mau uangnya saja, tapi dalam pelayanan buang badan. Hal seperti itu selalu dialami jamaah haji Indonesia sejak dulu hingga kini dan dipastikan akan berlanjut ke depan, jika upaya perbaikan dengan cara melakukan reformasi dalam kepanitiaan (lembaga) haji tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Bahkan, pernah sampai kelaparan di Arafah dan Mina.

Dalam kondisi semakin panjangnya daftar tunggu umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji, seharusnya pemerintah Indonesia proaktif mengupayakan solusi berupa tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Jangan hanya menunggu bola saja pasti tidak akan diberi.

Yang pasti, akibat panjangnya daftar tunggu di kelompok haji reguler dampaknya akan mempengaruhi haji plus dengan biaya 2-3 kali lipat haji biasa. Umat Islam yang punya banyak uang jumlahnya cukup banyak yang berani membayar mahal untuk bisa segera berangkat bersama keluarganya. Kondisi itulah yang membuat perebutan jatah haji plus semakin ketat, baik di tingkat nasional maupun daerah-daerah. Akibatnya, banyak jamaah haji plus yang sudah membayar mahal pun, sudah pelatihan manasik haji, sudah menyiapkan bekal, sudah ditepung tawar, bahkan sudah diinapkan di hotel, jadi korban tidak jadi berangkat karena tidak punya dokumen lengkap.

Tahun lalu, Sumut mendapatkan tambahan kuota haji namun jumlahnya hanya 100 orang. Jatah kuota tambahan itu relatif kecil dan tidak banyak menolong mereka yang masuk daftar tunggu. Secara umum terbagi otomatis sesuai nomor urut daftar tunggu sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu saja tambahan seperti itu sangat minim sehingga tidak begitu dirasakan manfaatnya, apalagi harus dibagi ke semua kabupaten-kota pula.

Sumut memerlukan tambahan kuota haji secara besar-besaran mengingat daftar tunggu calon jamaah haji yang sudah menyetor Rp20an juta untuk mendapatkan nomor porsi jumlahnya demikian banyak sehingga harus menunggu sampai bertahun-tahun lamanya baru berpeluang berangkat ke tanah suci. Tenggang waktu itu terlalu lama dan memprihatinkan sehingga segala kemungkinan bisa terjadi, membuat seseorang itu terkendala melaksanakan ibadah wajibnya, rukun Islam kelima.

Apa yang dibuat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara kemarin dengan melakukan pendaftaran sistem online, bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. Sudah sangat terlambat dengan kemajuan teknologi sekarang ini, karena anak-anak SD pun sudah menguasai perangkat teknologi komunikasi seperti itu.

Seharusnya, petinggi Depag di pusat dan daerah memikirkan solusi semakin bertambah panjangnya daftar tunggu Calhaj. Fokus ke sini saja. Kalau mengurus, memfasilitasi orang beribadah saja tidak mampu, semestinya mereka mundur. Bukan malah ngotot mempertahankan jabatannya. Bisa diserahkan kepada yang lebih mampu untuk melakukan negosiasi dengan pemerintahan Arab Saudi. Apalagi kini, perluasan Masjidil Haram sudah dilakukan, begitu pula di Madinah, sehingga sangat mungkin kuota Indonesia dan Sumut bertambah dengan syarat harus berupaya dengan sungguh-sungguh. Ngotot dan bersitegang untuk urusan ibadah boleh-boleh saja. Yang tak boleh mengharapkan imbalan alias komisi.

Melihat banyaknya daftar tunggu membuat kita prihatin. Untuk melaksanakan ibadah saja ‘’dipersulit-sulit’’. Minimnya tambahan kuota haji saat ini bisa terjadi akibat kurangnya lobi sehingga pemerintah Indonesia wajib berjuang lebih keras meminta tambahan kuota. Beri argumentasi bahwa Indonesia merupakan negara terbesar di dunia dalam jumlah penduduk muslim sehingga wajar kalau mendapat kuota istimewa lebih besar dari negara lainnya. Indonesia bisa meminta tambahan 100 persen sehingga kuota hajinya menjadi 400 ribuan orang setiap tahun.

Sebagai negara muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memainkan peranan signifikan dalam berbagai bidang, posisi tawar kita cukup kuat, termasuk dalam hal peningkatan pelayanan haji dan umroh. Apalagi jamaah haji Indonesia dikenal penurut, tak banyak mengeluh, sabar, karena selalu diingatkan untuk mendapatkan haji mabrur harus banyak mengalami cobaan. Hanya dengan begitu, berjuang keras, jumlah calon jamaah haji dalam daftar tunggu bisa diperkecil/diperpendek. Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar