Rabu, 02 Maret 2011

Warga Ahmadiyah Dilarang Pergi Haji

Kementrian Agama Siapkan Aturan Warga Ahmadiyah Dilarang Pergi Haji


JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Agama (Kemenag) sedang merumuskan teknis pelarangan warga Ahmadiyah yang mau pergi haji, termasuk pelarangan warga Ahmadiyah menikah dengan umat Islam.

“Kami merumuskan teknis pelarangan seperti ini karena berpatokan kepada Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) ajaran Ahmadiyah itu sesat,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali usai menerima kunjungan para tokoh agama Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) yang dipimpin Habib Rizieq, di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (2/3) siang.
Suryadharma mengatakan pelarangan warga Ahmadiyah untuk pergi haji itu dalam rangka menjaga kesucian Mekkah dan Madinah.

“Kalau MUI sudah menjelaskan bahwa kelompok ini bukan Islam maka kewajiban dari Kemenag mengimplementasikan agar tempat-tempat yang disucikan oleh Islam tidak boleh didatangi oleh yang non-Islam,” kata dia.

Namun, kata dia, kalau dalam pelaksanaannya mereka masih berbohong maka itu bukan urusan Kemenag lagi, tapi secara kewajiban syar’i sudah terlepas. “Karena itu, nantinya dalam pelaksanaan teknis pelarangan harus ada penegasan bahwa mereka bukan warga Ahmadiyah,” papar dia.

Menag mengatakan nanti Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan minta penegasan apakah yang akan menikah itu warga Ahmadiyah atau bukan. “Kalau warga Ahmadiyah maka KUA tidak akan menikahkan,” papar dia.

Dalam pertemuan itu, Forum Umat Islam mendesak agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Habib Rizieq dalam pemaparannya mengatakan, pembiaran Ahmadiyah berarti membiarkan Ahmadiyah terus menerus menistakan agama Islam.

Sedangkan kalau dibubarkan maka telah menghentikan penistaan terhadap agama Islam.
“Karena keberadaan Ahmadiyah telah melanggar HAM dan melanggar konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penistaan terhadap agama. Selain itu, keberadaan Ahmadiyah telah melanggar konstitusi, peraturan perundang-undangan kita,” papar Rizieq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar